Sahkan UU Anti-LGBT, Para Homoseksual Uganda Terancam Hukuman Mati
Sahkan UU Anti-LGBT, Para Homoseksual Uganda Terancam Hukuman Mati Parlemen Uganda telah mengesahkan UU anti-LGBT. Uganda resmi menganggap para homoseksual sebagai pelaku kejahatan dengan dakwaan hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati. Seperti yang dilansir dari CNN Indonesia, UU anti-LGBT ini dapat berlaku dalam berbagai jenis pelanggaran. Di antaranya seperti larangan mempromosikan dan bersekongkol dengan … Read more