spot_img
spot_img
Beranda blog

Serangan Balik Koruptor? Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

0

INDEPENDENEKSPOS.COM / JAKARTA– Di tengah gencarnya Kejaksaan Agung RI membongkar kasus-kasus mega korupsi, muncul dugaan upaya pelemahan institusi melalui pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar, menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk “pembunuhan karakter” yang dilakukan oleh kelompok koruptor dan pihak yang mengincar jabatan strategis.

“Pembunuhan karakter dilakukan oleh bohir-bohir koruptor dan juga ada dari dalam yang ingin jabatan,” tegas Rahmad dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, pelaporan terhadap Febrie Adriansyah bukan sekadar upaya hukum, melainkan strategi perlawanan balik dari para koruptor yang merasa terancam. Ia menilai bahwa langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah menyentuh kepentingan besar, sehingga muncul gerakan untuk mengalihkan perhatian publik.

Korupsi Berjamaah dan Serangan Balik terhadap Penegak Hukum

Rahmad juga menegaskan bahwa korupsi di Indonesia bukan hanya kejahatan individu, tetapi sudah menjadi praktik berjamaah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum pejabat publik.

“Sosok yang kritis dan berani dalam mengungkap kasus korupsi justru dilaporkan ke KPK. Ini bukti nyata bahwa korupsi bukan hanya kejahatan terstruktur, tapi juga dilakukan secara berjamaah oleh oknum-oknum yang ingin mempertahankan kepentingannya,” lanjutnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa ada upaya pelemahan terhadap institusi yang sedang gencar mengusut kasus-kasus besar. Rahmad mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam skenario yang dapat mengganggu jalannya pemberantasan korupsi.

Kejaksaan Agung Tetap Fokus pada Pemberantasan Korupsi

Menanggapi laporan tersebut, Febrie Adriansyah menyatakan bahwa dirinya tidak gentar dan tetap fokus pada tugasnya. Menurutnya, serangan balik seperti ini bukan hal baru dalam dunia penegakan hukum.

“Semakin besar perkara yang kita ungkap, semakin besar pula serangan yang kita hadapi. Kami tetap berkomitmen menuntaskan kasus-kasus korupsi besar tanpa terpengaruh oleh tekanan apa pun,” ujar Febrie dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan tetap bekerja secara profesional. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Dukungan Publik dan Tantangan ke Depan

Kasus ini menimbulkan reaksi beragam di masyarakat. Sebagian besar menilai bahwa laporan terhadap Febrie Adriansyah adalah bagian dari strategi untuk melemahkan Kejaksaan Agung, yang saat ini sedang mengusut sejumlah kasus besar.

Pengiat anti korupsi dan lembaga independen yang mengawasi Korupsi, BPI KPNPA RI menilai bahwa tantangan terbesar dalam pemberantasan korupsi bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga menghadapi perlawanan dari jaringan yang sudah mengakar. Oleh karena itu, dukungan publik menjadi kunci agar Kejaksaan Agung tetap bisa bekerja tanpa tekanan politik.

“Apakah laporan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah ini benar-benar berdasarkan dugaan pelanggaran, atau hanya bagian dari strategi pelemahan institusi? Yang jelas, pertarungan melawan korupsi di Indonesia masih jauh dari selesai,”tutup Rahmad Sukendar.(*)

Rahmad Sukendar Desak Kejagung Periksa Erick Thohir dan Direksi Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Rp 193,7 Triliun

0

INDEPENDEN EKSPOS.COM / JAKARTA– Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, serta Direktur Pertamina, Alfian Nasution, terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Menurut Rahmad, sulit untuk mempercayai bahwa para direksi tidak mengetahui adanya praktik korupsi di tubuh Pertamina. “Sangat mustahil mereka tidak tahu. Ini menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan untuk memeriksa semua pihak terkait, termasuk Erick Thohir dan Boy Thohir,” tegasnya dalam keterangan resmi, Senin (17/3).

Rahmad juga menyoroti besarnya kerugian negara dalam kasus ini, yang sementara ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun hanya untuk tahun 2023. Namun, ia meyakini angka tersebut bisa jauh lebih besar jika dihitung sejak 2018. “Kalau modusnya sama sejak 2018, bisa dibayangkan berapa besar total kerugian negara yang sebenarnya?” ujarnya.

Ia juga mengkritisi sistem tata kelola pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang dinilainya masih penuh kebocoran dan pemborosan. “Korupsi di Pertamina ini bukan sekadar kasus kecil. Ini menunjukkan kebobrokan sistem yang sudah berlangsung lama,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Rahmad Sukendar mendesak agar hukuman bagi para pelaku korupsi diperberat, bahkan dengan kemungkinan hukuman mati. “Kami berharap ada revisi undang-undang agar hukuman mati bisa diberlakukan bagi para koruptor. Negara sudah terlalu banyak dirugikan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi di Pertamina ini kini menjadi sorotan publik. Kejagung sendiri telah menetapkan beberapa tersangka dan masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan lebih banyak pihak.(*)

Kejati Sumbar Panggil Empat Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Penas Tani 2023, Rahmad Sukendar Beri Apresiasi

0
Kejati Sumbar Panggil Empat Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Penas Tani 2023, Rahmad Sukendar Beri Apresiasi.

Padang, INDEPENDENEKSPOS.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memanggil empat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) XVI Petani Nelayan Indonesia (KTNA) tahun 2023.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mukti, pada 5 Maret 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar untuk membantu menghadirkan empat kepala dinas guna dimintai keterangan.

Empat kepala dinas yang dipanggil adalah:

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)

Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR)

Kepala Dinas Perkebunan

Kepala Dinas Peternakan

Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal yang dilakukan oleh Kejati Sumbar terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan Penas Tani 2023.

BPi KPNPA RI Apresiasi Kinerja Kejati Sumbar

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPi KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejati Sumbar dalam mengusut dugaan korupsi ini.

“BPi KPNPA RI mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam mengusut dugaan korupsi ini. Kami berharap kasus ini bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya karena dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa korupsi telah merajalela di berbagai sektor, dan harus diberantas tanpa pandang bulu.

“Korupsi sudah merajalela di mana-mana, dan hanya menguntungkan segelintir orang yang memperkaya diri sendiri. Oleh karena itu, kami mendorong Kejati Sumbar untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau,” tambahnya.

Sementara itu, Kejati Sumbar memastikan akan terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, serta mendalami bukti-bukti yang ada. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.(*)

Langkitang: Kuliner Eksotis Pantai Padang yang Menanti di BOM Run 2025

0
BOM Run 2025 bukan sekadar ajang lari, tetapi juga sebuah perayaan budaya dan kuliner khas Sumatera Barat. Salah satu sajian yang tak boleh dilewatkan oleh peserta dan wisatawan adalah langkitang, kuliner laut unik yang menggoda selera.

PADANG,INDEPENDENEKSPOS.COM – BOM Run 2025 bukan sekadar ajang lari, tetapi juga sebuah perayaan budaya dan kuliner khas Sumatera Barat. Salah satu sajian yang tak boleh dilewatkan oleh peserta dan wisatawan adalah langkitang, kuliner laut unik yang menggoda selera. Momen istimewa ini menjadi kesempatan emas untuk merasakan kelezatan siput laut khas Pantai Padang yang kaya akan rasa dan cerita.

Menikmati Cita Rasa Langkitang

Langkitang, siput laut bercangkang panjang dan ramping berwarna gelap, merupakan sajian tradisional yang telah lama menjadi favorit masyarakat lokal. Dibumbui dengan racikan khas Minangkabau yang pedas dan gurih, hidangan ini menawarkan pengalaman kuliner yang menggugah selera. Rasanya yang unik, berpadu dengan keindahan panorama Pantai Padang, menjadikan langkitang santapan wajib saat menikmati suasana BOM Run 2025.

Lahir dari Diskusi, Menjadi Daya Tarik Baru

Ide untuk menjadikan langkitang sebagai ikon kuliner BOM Run 2025 lahir dari diskusi santai antara Ketua Harian PB Ikasmantri, Yulviadi Adek, dan jurnalis senior Revdi Iwan Syahputra. Revdi, yang memiliki pengalaman panjang di dunia jurnalistik, menegaskan pentingnya mempromosikan kuliner lokal dalam event berskala besar.

“BOM Run 2025 bukan hanya tentang olahraga, tetapi juga kesempatan untuk memperkenalkan keunikan kuliner Padang kepada peserta dari berbagai daerah,” ujar Yulviadi Adek.

Revdi Iwan Syahputra menambahkan, “Langkitang memiliki keistimewaan tersendiri. Sajian ini bisa menjadi daya tarik wisata kuliner bagi pelari dan wisatawan yang ingin mencicipi sesuatu yang berbeda.”

Lebih dari Sekadar Lari

BOM Run 2025 menjanjikan pengalaman lebih dari sekadar olahraga. Setelah berlari menikmati jalur yang menantang, peserta dapat mencicipi berbagai hidangan khas Sumatera Barat, termasuk langkitang, di warung-warung sekitar Pantai Padang. Kombinasi kelezatan kuliner, pesona alam, dan semangat olahraga menjadikan ajang ini semakin istimewa.

Selain itu, rangkaian acara BOM Run 2025 juga akan menghadirkan festival kuliner dan pameran budaya yang memperkaya pengalaman para peserta. Dengan begitu, BOM Run tak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga perayaan budaya yang memperkenalkan kekayaan kuliner Minangkabau ke kancah yang lebih luas.

Bagi yang ingin merasakan pengalaman lari yang berbeda, sembari menikmati kuliner otentik, BOM Run 2025 adalah ajang yang tak boleh dilewatkan. Langkitang menanti, bersama cerita dan kelezatan yang akan terus dikenang.(*/ope)

Kajari Padang Diduga Tumpul Tangani Mafia Tanah, BPI KPNPA RI Bawa Kasus ke Kejagung

0
BPI KPNPA RI kini membawa kasus ini ke Jampidsus Kejaksaan Agung. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul terhadap mafia tanah yang merugikan rakyat

Padang, INDEPENDENEKSPOS.COM – Dugaan korupsi dalam penerbitan ribuan sertifikat di atas tanah ulayat Kaum Maboet seluas 765 hektare semakin menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini, sehingga Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Nasional Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengambil alih dan membawa perkara ini ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Dinilai Lamban, Mafia Tanah Berkuasa?

Kasus ini bermula dari laporan M. Yusuf, Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet, terkait dugaan penyimpangan dalam penerbitan sertifikat di atas tanah yang telah bersengketa sejak 1982 hingga 2010. Sejumlah putusan pengadilan serta kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membatalkan penerbitan sertifikat di atas lahan tersebut. Namun, faktanya, ribuan sertifikat tetap diterbitkan, diduga dengan keterlibatan oknum tertentu.

BPN Kota Padang sendiri telah menetapkan tanah adat Kaum Maboet sebagai lahan yang tidak boleh diterbitkan sertifikat atas nama pihak lain. Sejak 2015, bahkan telah dilakukan pemblokiran sertifikat di empat kelurahan. Namun, pelanggaran terus terjadi tanpa tindakan tegas dari Kejari Padang.

BPI KPNPA RI Seret Kasus ke Jampidsus Kejagung

Merasa Kejari Padang tidak bertindak maksimal, BPI KPNPA RI kini membawa kasus ini ke Jampidsus Kejaksaan Agung. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul terhadap mafia tanah yang merugikan rakyat.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada permainan hukum yang merugikan masyarakat adat dan negara!” tegas Rahmad. Dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/25).

Sebelumnya, dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI pada 5 Maret 2025, Rahmad Sukendar telah mendesak agar kasus korupsi ini segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.

Desakan Publik: Tindak Mafia Tanah Tanpa Pandang Bulu

Kasus ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung dalam menunjukkan komitmennya melawan mafia tanah. Jika Kejari Padang terbukti lamban atau abai, maka publik berhak menuntut pertanggungjawaban lebih lanjut. Masyarakat kini menanti langkah tegas Jampidsus Kejagung dalam membongkar jaringan mafia tanah yang telah merugikan hak-hak adat Kaum Maboet.(*/ist)

BLUE OCEAN MINANG RUN 2025: Sensasi Berlari di Pesisir Pantai Padang

0
Ketua pelaksana, Yuliandre Darwis, M. Mass.Comm., Ph.D., menegaskan bahwa event ini tidak hanya sekadar kompetisi lari, tetapi juga bertujuan untuk menggerakkan ekonomi lokal serta menarik lebih banyak wisatawan ke Kota Padang.

Padang, INDEPENDENEKSPOS.COM – Bagi pencinta lari dan wisata, Blue Ocean Minang Run 2025 adalah ajang yang wajib masuk dalam agenda. Event ini menawarkan pengalaman unik: berlari di sepanjang pesisir Pantai Padang sambil menikmati pemandangan laut yang menawan. Tidak sekadar lomba lari, ajang ini juga mengusung konsep sport tourism, yang menggabungkan olahraga, hiburan, budaya, dan kepedulian lingkungan.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Pengurus Besar Ikatan Alumni SMA Negeri 3 Padang (PB IKASMANTRI) dalam rangka merayakan HUT ke-43 organisasi mereka. Ketua pelaksana, Yuliandre Darwis, M. Mass.Comm., Ph.D., menegaskan bahwa event ini tidak hanya sekadar kompetisi lari, tetapi juga bertujuan untuk menggerakkan ekonomi lokal serta menarik lebih banyak wisatawan ke Kota Padang. Dengan keindahan pantainya, Padang memang sangat cocok untuk event seperti ini.

Kategori Lomba dan Fasilitas Peserta

Blue Ocean Minang Run 2025 menyediakan berbagai kategori lomba yang bisa diikuti oleh berbagai usia dan tingkat pengalaman yakni 5K untuk pelajar dan umum, 10K** untuk pelari jarak menengah dan 21K (half marathon) untuk peserta umum serta kategori master bagi mereka yang berusia 45 tahun ke atas

Biaya pendaftaran berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp350 ribu,, sudah termasuk jersey, BIB, medali finisher, e-sertifikat, dan refreshment.

Sensasi Berlari di Pesisir Pantai Padang

Berlari di Pantai Padang tentu memberikan sensasi berbeda dibandingkan lintasan aspal biasa. Udara laut yang segar, angin pantai yang sejuk, serta suara deburan ombak akan membuat pengalaman lari semakin menyenangkan. Ditambah lagi, setelah berlari, peserta bisa langsung menikmati suasana pantai yang santai atau mencicipi kuliner khas Minangkabau yang terkenal lezat.

Rangkaian Acara yang Lebih dari Sekadar Lomba Lari

Selain lomba lari, Blue Ocean Minang Run 2025 juga menghadirkan berbagai kegiatan seru yang bisa dinikmati sebelum dan setelah acara utama yakni Entrepreneur Fest (18-20 April 2025). Ini, Wadah bagi pelaku usaha lokal untuk memamerkan produk mereka.l.

Silaturahim Akbar Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (19 April 2025). Ini, Ajang berkumpulnya berbagai komunitas yang ingin mengembangkan potensi budaya dan ekonomi daerah.

Aksi Peduli Lingkungan: Kegiatan bersih-bersih pantai dan pelepasan tukik ke laut sebagai bentuk dukungan terhadap kelestarian alam.

Festival Band dan Pentas Seni: Dimeriahkan oleh musisi lokal serta bintang tamu dari ibu kota.

Ada juga Bazar UMKM: Menyajikan aneka produk dan kuliner khas Sumatra Barat.

Fun Walk dan Hiburan Keluarga: Kegiatan santai bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana pantai tanpa harus berlari.

Zona Fotografi dan Spot Instagramable. Area khusus untuk peserta dan pengunjung yang ingin mengabadikan momen seru di acara ini.

Dukungan Penuh untuk Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Dengan adanya event ini, diharapkan akan terjadi peningkatan jumlah wisatawan ke Kota Padang serta dampak positif bagi pelaku usaha lokal. Pemerintah daerah serta berbagai pihak turut mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mempromosikan Sumatera Barat sebagai destinasi wisata olahraga unggulan di Indonesia.

Siap Jadi Bagian dari Event Lari Paling Seru Tahun Ini?

Bagi yang ingin ikut serta, pendaftaran bisa dilakukan secara **online melalui situs Beyond Run atau datang langsung ke Sekretariat PB IKASMANTRI di Kompleks GOR H. Agus Salim, Padang.

“Dengan konsep yang menggabungkan olahraga, wisata, budaya, dan kepedulian lingkungan, Blue Ocean Minang Run 2025 siap menjadi event lari paling seru dan berkesan tahun ini. Jadi, jangan sampai ketinggalan – segera daftarkan diri dan jadilah bagian dari pengalaman luar biasa ini!” tutup Yuliandre Darwis, M. Mass.Comm., Ph.D.(*)

Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta: Dekat dengan Masyarakat dan Tegas Atasi Tawuran Remaja

0
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat dan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban.

Padang, INDEPENDENEKSPOS.COM – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat dan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban. Kepeduliannya terhadap permasalahan sosial, terutama tawuran remaja, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Kedekatan dengan Masyarakat

Irjen Gatot sering turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan keluhan warga dan menghadiri berbagai kegiatan sosial. Salah satu pendekatan uniknya adalah dengan mengunjungi rumah-rumah warga guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya bahwa polisi hadir untuk melindungi mereka,” ujar Irjen Gatot.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, turut mengapresiasi gaya kepemimpinan Kapolda Sumbar yang dinilai mampu membangun hubungan harmonis antara polisi dan masyarakat.

Tindakan Tegas Atasi Tawuran Remaja

Salah satu tantangan besar yang dihadapi di Kota Padang adalah meningkatnya tawuran remaja. Untuk mengatasi hal ini, Kapolda Sumbar menerapkan langkah-langkah strategis, di antaranya:

Peningkatan Patroli: Memperbanyak patroli di lokasi rawan tawuran, terutama pada malam hari.

Pencegahan Dini: Melibatkan sekolah, orang tua, dan tokoh masyarakat dalam upaya preventif.

Penindakan Hukum: Menindak tegas pelaku tawuran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pendekatan Sosial: Mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah gangguan keamanan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong pendekatan preventif agar generasi muda memiliki kesadaran akan dampak negatif tawuran,” tegasnya.

Ketua BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mendukung penuh langkah-langkah Kapolda Sumbar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dukungan BPI KPNPA RI dalam Penegakan Hukum

BPI KPNPA RI memiliki hubungan erat dengan Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Tubagus Rahmad Sukendar menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung program kepolisian, termasuk dalam edukasi hukum bagi masyarakat.

“Dalam waktu dekat, BPI KPNPA RI akan melaporkan beberapa kasus besar di Padang yang nantinya dapat diselesaikan oleh Polda Sumbar,” ungkapnya.

Pengalaman dan Komitmen Kapolda Sumbar

Sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991, Irjen Gatot memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pernah menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk Irwil V Itwasum Polri dan Pati Itwasum Polri.

Kini, ia berfokus menangani tawuran remaja dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat seperti Ninik Mamak dan Cadiak Pandai. Dengan gaya kepemimpinan yang humanis dan responsif, Irjen Gatot diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di Sumatera Barat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini tugas bersama untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang baik dan jauh dari tindakan kriminal,” pungkasnya.(**)

Rumah Sakit Mata Terbesar di Sumatera Hadir di Padang

0
Rumah Sakit Mata Terbesar di Sumatera Hadir di Padang. (MK)

Padang, INDEPENDENEKSPOS.COM – Sumatera Barat kini memiliki rumah sakit mata terbesar dan terlengkap di Sumatera. Rumah Sakit Mata ini berlokasi di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, dan merupakan karya Insinyur Rahmat Zuhri, putra asli daerah. Hari ini,  menjelang berbuka puasa, rumah sakit ini akan diresmikan dalam acara soft launching yang dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Buya Haji Mahyeldi Ansyarullah, serta tamu undangan terbatas.

Rahmat Zuhri (53), alumnus Teknik Sipil Universitas Andalas tahun 1989 asal Kampung Suduik, Padang Selatan, adalah Presiden Direktur PT. Herafiel Trijaya, perusahaan yang menangani pembangunan rumah sakit ini. Ia bekerja sama dengan Konsultan Desmon Hamid dari PT. Natura Sumatera Consultant, yang juga berasal dari Rawang, Padang Selatan, dan merupakan rekan se-alumnusnya.

Dibangun dalam Waktu 1,5 Tahun

Rahmat Zuhri menjelaskan bahwa pembangunan rumah sakit ini dimulai dengan pemancangan pada 24 Mei 2023, dilanjutkan pengecoran pondasi pada 13 Juli 2023. “Alhamdulillah, dalam waktu sekitar 1 tahun 6 bulan, proyek ini bisa selesai dengan baik,” ungkap Rahmat, yang juga menjabat sebagai Koordinator Industrial Advisory Board (IAB) Departemen Teknik Sipil Universitas Andalas.

Rumah sakit ini dikelola oleh Padang Eye Centre dan dipimpin oleh dr. Rahmi Puspita Genie, MARS. Soft launching ini bertujuan untuk memperkenalkan fasilitas dan layanan unggulan yang disediakan, guna memberikan pelayanan kesehatan mata yang berkualitas bagi masyarakat Sumatera Barat.

Fasilitas Lengkap untuk Pelayanan Maksimal

Sebagai rumah sakit mata terbesar di Sumatera, fasilitas yang tersedia sangat lengkap, antara lain: 24 tempat tidur** dengan berbagai kelas, mulai dari Kelas 3 hingga VVIP. 4 ruang operasi** termasuk 1 ruang khusus Lasik dan 1 ruang OK Minor. 1 unit UGD** untuk penanganan darurat.12 poli klinik**, terdiri dari 9 poli untuk dewasa, 1 poli anak, dan 2 poli eksekutif.

“Rumah sakit ini hadir untuk memberikan layanan kesehatan mata terbaik di Sumatera. Insya Allah, sore ini sebelum berbuka puasa, kita akan melaksanakan soft launching,” kata Rahmat Zuhri.

Dengan kehadiran rumah sakit ini, masyarakat Sumatera Barat dan sekitarnya kini memiliki akses lebih mudah ke layanan kesehatan mata yang modern dan profesional. (*/Rel/MK)

BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih: Sinergi atau Ancaman?

0
Ketua Umum Forum BUMDes Indonesia 2014-2021, Dr. Febby Dt Bangso

Oleh: Dr Febby Dt Bangso

Sebagai Ketua Umum Forum BUMDes Indonesia 2014-2021, saya, Dr. Febby Dt Bangso, mendukung penuh gagasan pendirian Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih sebagai pusat kegiatan ekonomi desa. Namun, penting untuk memastikan bahwa inisiatif ini tidak mengorbankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang telah lama menjadi pilar utama ekonomi desa di Indonesia.

BUMDes: Pilar Ekonomi Desa yang Terbukti

BUMDes lahir dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal. BUMDes tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memiliki nilai sosial bagi masyarakat desa. Saat ini, terdapat lebih dari 65.941 BUMDes di Indonesia, meskipun 12.040 di antaranya tidak aktif pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan dan pembenahan BUMDes, bukan justru penggantian dengan entitas baru yang belum terbukti efektivitasnya.

KopDes: Peluang atau Tantangan?

Pemerintah berencana melibatkan Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam pendanaan KopDes Merah Putih, dengan skema pengangsuran selama 3-5 tahun. Namun, ada kekhawatiran bahwa alokasi dana desa akan digunakan untuk mendukung koperasi ini. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi lebih berfokus pada kesejahteraan anggotanya dibandingkan masyarakat luas, yang bisa berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan ekonomi desa.

Sinergi, Bukan Substitusi

Solusi terbaik adalah menjadikan KopDes Merah Putih sebagai unit usaha BUMDes, bukan sebagai entitas yang berdiri sendiri dan berpotensi melemahkan peran BUMDes. Dengan demikian, BUMDes yang telah ada dapat tetap beroperasi dengan optimal, sementara KopDes dapat berkembang tanpa mengorbankan sumber daya yang sama. Keuntungan koperasi tetap dapat dibagi kepada anggotanya sesuai prinsip koperasi, sementara keuntungan KopDes yang menjadi bagian BUMDes dapat berkontribusi pada Pendapatan Asli Desa (PADes).

Peran Pemerintah dalam Kebijakan Ekonomi Desa

Sebagai Menteri Koperasi dan mantan Wamendes PDTT, Budi Arie seharusnya lebih memahami ruh Undang-Undang Desa dan tujuan pendirian BUMDes. Presiden perlu mendapatkan pandangan yang komprehensif agar kebijakan ini tidak justru merugikan desa. Jika KopDes dipaksakan berdiri sendiri dengan sumber pendanaan yang sama dengan BUMDes, ada risiko besar bahwa BUMDes akan mati suri tanpa kepastian bahwa KopDes dapat beroperasi sesuai harapan.

Keberadaan BUMDes dan KopDes Merah Putih harus saling melengkapi, bukan saling meniadakan. Jika tidak dikelola dengan bijak, ada risiko bahwa BUMDes akan mati, dan KopDes pun tidak akan berjalan optimal. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memperkuat ekonomi desa, bukan menciptakan persaingan yang justru merugikan masyarakat desa itu sendiri.(*)

Penulis adalah Ketua Umum Forum BUMDes Indonesia 2014-2021

Ketua BPI KPNPA RI Soroti Mandeknya Kasus Maboed, Fakhrizal Angkat Bicara

0

Dugaan Rekayasa Kasus Tanah Maboed, Irjen (Purn) Fakhrizal Siap Berikan Keterangan

Jakarta, INDEPENDENEKSPOS.COM Setelah Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, gencar menyoroti berbagai kasus korupsi yang mandek, salah satu kasus yang kembali mencuat adalah dugaan rekayasa kasus kepemilikan tanah Kaum Maboed. Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen (Purn) Fakhrizal pun angkat bicara.

Dia menegaskan bahwa ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini yang hingga kini masih menjadi polemik.

Fakhrizal mengungkapkan bahwa tidak ada dokumen, baik dari putusan pengadilan maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang menyatakan tanah tersebut adalah tanah negara. Namun, dalam kurun waktu 1982 hingga 2010, BPN tetap menerbitkan banyak sertifikat dengan alas hak tanah negara, meskipun tanah tersebut masih dalam status sita tahan pengadilan.

Sebaliknya, menurut Fakhrizal, Kaum Maboed memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap, baik yang dikeluarkan oleh pengadilan maupun BPN sendiri. Saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumbar, ia menangani dua kasus yang berkaitan dengan tanah ini. Kasus pertama adalah pemalsuan yang melibatkan lima oknum BPN Kota Padang. Kasus kedua adalah tindak pidana korupsi di atas tanah tersebut, yang pada saat itu sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan karena Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim.

Namun, setelah dirinya pindah tugas dan kemudian mengundurkan diri dari Polri untuk maju dalam Pilkada, kasus ini justru tidak berjalan. Sebaliknya, muncul rekayasa kasus baru terhadap Mkw Lehar Cs dengan tuduhan pemalsuan, penipuan, dan mafia tanah. Akibatnya, Mkw Lehar Cs ditangkap dan ditahan hingga akhirnya Mkw Lehar meninggal dunia pada usia 74 tahun dalam tahanan Polda. Fakhrizal menegaskan bahwa kasus ini akhirnya dihentikan melalui SP3 setelah dua tahun berjalan karena tuduhan pemalsuan dan mafia tanah tidak terbukti.

Ia juga menyoroti bahwa tidak ada satu pun masyarakat yang melaporkan Kaum Maboed Mkw Lehar. Jika memang ada pihak yang dirugikan, seharusnya ada banyak masyarakat yang melapor. Namun, justru pelapor yang ada diduga direkayasa, bahkan beberapa di antaranya telah mengaku tidak merasa ditipu oleh Mkw Lehar.

Sejak tahun 2015, Kaum Maboed atas nama Mkw Lehar telah menyatakan kesiapannya membantu masyarakat dalam pelepasan hak agar bisa diterbitkan sertifikat. Bahkan, telah ada pelepasan hak berdasarkan petunjuk BPN Kota Padang. Namun, hingga kini ribuan rumah masyarakat masih belum bersertifikat karena BPN tidak berani menentukan status kepemilikan tanah, apakah milik negara atau milik Kaum Maboed.

Keanehan lain dalam kasus ini, menurut Fakhrizal, adalah setelah penangkapan Mkw Lehar, para penyidik Polda yang menangani kasus ini justru mendapat penghargaan dari Menteri ATR/BPN saat itu, Sofyan Djalil, dan Gubernur Sumatera Barat kala itu Irwan Prayitno. Fakhrizal mengaku telah mengonfirmasi langsung ke Irwan Prayitno melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Irwan mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut diberikan atas permintaan Kapolda Sumbar saat itu, Toni Harmanto, dan Menteri ATR/BPN, di mana penghargaan telah dibuat oleh Polda Sumbar dan gubernur hanya tinggal menandatangani. Fakhrizal menilai hal ini janggal dan hingga kini ia masih menyimpan bukti percakapan tersebut.

“Kenapa sampai direkayasa? Ada apa sebenarnya? Jika diproses dengan benar, tentu akan terungkap kepemilikan tanah yang sebenarnya. Ini berarti ada masalah besar yang coba ditutupi, yakni dugaan korupsi yang telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak,” ujar Fakhrizal.

Ia menegaskan bahwa permasalahan ini telah berlangsung lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumbar. Ia hanya ingin menyelesaikannya dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya, tanpa kepentingan apa pun. Fakhrizal juga menyampaikan bahwa ia mendengar kabar bahwa saat ini kasus korupsinya mulai ditangani oleh Kejaksaan Negeri Padang. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan oleh kejaksaan demi keadilan masyarakat dan kepastian hukum.

“Saya berharap kasus ini segera menemukan titik terang, sehingga pihak yang bersalah dapat diproses hukum dan tidak lagi menjadi pertanyaan bagi masyarakat Sumatera Barat,” pungkasnya.

Ketua BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, semakin menyoroti persoalan ini. Dalam roadshow-nya, Tubagus menegaskan bahwa banyak kasus korupsi yang mandek di wilayah ini, termasuk dugaan rekayasa kasus tanah yang disebut oleh Fakhrizal. Ia berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum yang adil dan transparan, serta meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap berbagai kasus yang merugikan masyarakat.(*/ist)