Menteri Perekonomian RI Airlangga Hartarto akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan panggilan terhadap Airlangga Hartarto pada Selasa (18/7), namun Airlangga tak hadir memenuhi panggilan Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik menjadwalkan bakal memintai keterangan terhadap Airlangga Hartarto hari ini. Namun Airlangga tak hadir tanpa konfirmasi apa pun.
“Selanjutnya, pada hari ini juga saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari Saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 (sore) lewat, beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya,” ujar Ketut dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
Ketut mengatakan pihaknya bakal melayangkan panggilan kembali kepada terhadap Airlangga. Ketua Umum Partai Golkar itu akan diagendakan ulang untuk dimintai keterangan pada Senin (24/7).
“Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin, 24 Juli 2023,” ujarnya.
Airlangga tiba sekitar pukul 08.24 WIB dengan mengenakan pakaian batik. Dia datang mengenakan mobil berwarna hitam.
Airlangga pun sempat melambaikan tangan kepada awak media. Setelah itu, Airlangga langsung memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
“Selamat pagi,” ujar Airlangga.