Bandar Narkoba Dibebaskan Usai Bayar Rp 10 Juta ke Oknum Polisi
Seorang bandar narkoba diduga dibebaskan dari jeratan hukum setelah membayar sebesar Rp 10 juta ke oknum polisi. Oknum polisi tersebut diketahui merupakan seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Dugaan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Ia mengatakan, terkait dugaan tersebut sedang dilakukan pengecekan setelah dikoordinasikan dengan Propam dan Direktur Narkoba Polda Sulsel.
“Adanya informasi dugaan anggota yang melakukan pelanggaran. Itu sudah kami sampaikan, koordinasikan dengan Propam Polda begitu juga dengan Direktur Narkoba, akan dilakukan pengecekan,” ujar Komang saat dikutip dari TV One News.
Baca Juga: Hoki Banget! Pria Ini Beli Mobil Toyota Agya Rp 11 Ribu dari Flash Sale Shopee
Bandar narkoba berinisial J yang dibebaskan oleh oknum polisi itu diberitakan tertangkap di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Rabu (28/3) lalu. Sehari setelah ditangkap, J di bebaskan setelah Ia diduga memberi uang sebesar Rp 10 juta ke oknum polisi yang menangkapnya.
Komang menjelaskan, Polda Sulsel melalui Bidpropam dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel tengah melakukan pendalaman terkait informasi tersebut dengan mencari oknum anggota yang diduga menerima uang.
“Apakah informasi didengar jaminan uang Rp 10 juta. Ini Propam akan turun melakukan pengecekan, melidik pada anggota tersebut. Ini masih dilidik dan Dir Narkoba juga orangnya terbuka,” ujarnya.