Bupati Padeglang Irna Narulita akhir-akhir ini mendapat sorotan publik, karena harta kekayaan orang nomor satu di Kabupaten Padeglang ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Bupati Padeglang yang baru saja bahagia anaknya dinikahi pria Korea ini kini malah disorot KPK. Irna Narulita sejak memegang tampuk kekuasaan di salah satu kabupaten di Provinsi Banten ini ternyata memiliki harta sebesar Rp 62,5 miliar.
Kini KPK pun siap untuk memeriksa harta kekayaan yang dimiliki oleh Bupati Padeglang tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya bakal mengklarifikasi kekayaan Bupati pandeglang, Banten Irna Narulita.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irna yang dilaporkan pada 8 Februari 2023 mencapai Rp 62.562.624.825, belakangan menjadi sorotan.
“Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa),” ujar Alex, Jumat (5/5/2023).
Bupati dengan harta ‘jumbo’ itu didemo oleh puluhan mahasiswa di Pandeglang beberapa waktu lalu. Sebab, pada saat hartanya mencapai puluhan miliar, kondisi jalan di Pandeglang disebut masih banyak yang buruk.
Dikutip dari Kompas.tv, pada pertengahan Agustus 2022 Irna juga didemo mahasiswa karena menganggarkan pembelian sepeda listrik mencapai Rp 38 miliar.
Saat itu, unjuk rasa berlangsung ricuh. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kekayaan Irna itu didominasi tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 60.600.521.970 atau Rp 60 miliar.
Jumlahnya mencapai 112 bidang yang tersebar di Kabupaten/Kota Serang dan Pandeglang.
Salah satu tanah Irna seluas 4.010 meter persegi di Pandeglang mencapai Rp 10.635.462.500 atau Rp 10,6 miliar.
“Hasil sendiri,” sebagaimana dikutip dari LHKPN tersebut.
Kemudian, ia mengklaim hanya memiliki satu unit alat transportasi dan mesin berupa sepeda motor Honda tahun 2008 senilai Rp 2,7 juta.
Irna juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 562.350.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 62.562.624.825.