Sebuah video penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo menuai banyak kecaman. Video aksi penutupan patung Bunda Maria dengan terpal itu diketahui terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Kab. Kulon Progo.
Rekaman video itu diunggah oleh akun Instagram Yayasan LBH Indonesia. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, mengecam tindakan tersebut. Ia mengutuk keras aparat Polsek Lendah yang diduga berada di lokasi saat kejadian.
“Polisi yang harusnya melindungi dan menjamin hak warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya,” kata Isnur.
Baca Juga:
- Sahkan UU Anti-LGBT, Para Homoseksual Uganda Terancam Hukuman Mati
- World Happiness Report 2023: Indonesia Negara yang Paling Tak Bahagia di ASEAN
Sementara itu, Kepala Polsek Lendah, Agus Dwi Sumarsangko, mengatakan bahwa penutupan patung tersebut terjadi disebabkan oleh protes dari ormas Islam yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan patung tersebut.
“Pemasangan terpal pada patung tersebut sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam yang beberapa waktu lalu datang menyampaikan aspirasi masyarakat atas ketidaknyamanan karena keberadaan patung tersebut. Mereka menganggapnya mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah,” kata Agus saat dikutip dari Harian Jogja, Kamis (23/3).
Selain itu, Ia membantah tuduhan penutupan patung dilakukan polisi. Menurutnya, penutupan patung tersebut bukan dilakukan oleh polisi, tetapi oleh pemilik tempat doa tersebut.
“Kami hanya menyaksikan. Terpal itu juga dipesan oleh pemilik tempat doa dari Jakarta,” katanya.