Korsel Jadikan Jam Kerja 69 Jam per Minggu, Generasi MZ Meradang
Pemerintah Korea Selatan (Korsel) berencana menambah jam kerja maksimal menjadi 69 jam per minggu. Rencana undang-undang sistem kerja ini muncul akibat sejumlah bisnis mengeluhkan kesulitan memenuhi target perusahaan akibat sistem kerja 52 jam sepekan.
Namun, rencana undang-undang sistem kerja ini justru mendapatkan protes keras dari kaum muda. Rencana pemerintah Korsel ini dinilai akan merusak keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi serta merusak kesehatan.
Untuk itu, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memerintahkan lembaga terkait untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Ia meminta agar lembaga pemerintah berkomunikasi lebih baik dengan masyarakat, terutama generasi muda.
“Meninjau kembali hal-hal yang perlu diperbaiki dalam RUU ini serta berkomunikasi dengan masyarakat dengan mendengarkan berbagai pandangan para buruh, dan terutama pendapat generasi MZ, yang disampaikan selama masa peninjauan di tingkat legislatif,” ujar Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, seperti yang dikutip dari Republika.
Baca Juga:Â
- Mulai Tahun 2030 Manusia Diprediksi Bisa Hidup Abadi Lewat Kecerdasan AI
- World Happiness Report 2023: Indonesia Negara yang Paling Tak Bahagia di ASEAN
Secara terpisah, Perdana Menteri Han Duck-soo mengatakan bahwa instruksi Yoon bukan untuk mempertimbangkan kembali undang-undangan pengaturan waktu kerja.
Menurutnya, pemerintah Korsel akan ketat menerapkan undang-undang, guna untuk mencegah keterlambatan pembayaran upah atau penolakan pembayaran upah tambahan.
“Tidak ada yang berubah sehingga bisa dikatakan RUU ini sangat membantu anak-anak muda dan generasi MZ,” kata Han.