Seorang sipir Lapas Narkotika Pekanbaru berinisial ISA (34 tahun) ditangkap polisi saat menjemput narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram, Kamis (4/5). Abdi negara ini anggota jaringan internasional.
“Pelaku yang berhasil kami tangkap ini merupakan jaringan internasional,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, saat rilis di kantornya di Pekanbaru, Selasa (23/5).
Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Defrianto, mengatakan terbongkarnya kasus ini karena adanya laporan dari masyarakat soal pengiriman narkoba dari Kota Dumai ke Pekanbaru.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinsial J di kediamannya, di Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai,” kata Defrianto.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan 7 kilogram sabu, yang akan dibawa J ke Kota Pekanbaru untuk diserahkan kepada ISA.
“Selanjutnya, kami melakukan control delivery terhadap narkoba yang akan diterima oleh oknum sipir di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Saat sampai di titik pertemuan di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, pelaku J menyerahkan narkoba tersebut ke ISA.
“Pelaku langsung kami tangkap saat narkoba sudah di tangannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ISA dibantu seorang warga binaan Lapas Narkotika memesan sabu dari Malaysia,” ungkap Defrianto.
Rencananya, 7 kilogram sabu akan dibawa ISA ke Kota Palembang. Saat ini, pelaku sudah di Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.