Pejabat Basarnas Ditangkap KPK Terkait Suap Barang dan Jasa

Redaksi

Pejabat Basarnas
Pejabat Basarnas ditangkap KPK dalam OTT yang digelar di Bekasi dan Jakarta. Operasi senyap itu diduga terkait suap pengadaan barang dan jasa.

“Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (25/7/2023).

Penangkapan terhadap pejabat Basarnas ini dilakukan usai transaksi dilakukan. KPK mengamankan uang dalam peristiwa itu. Nominal uang masih dihitung.

“Iya, ada [uang yang diamankan],” ujar plt juru bicara KPK, Ali Fikri.

Selain pejabat Basarnas, ada juga pihak swasta yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Belum diketahui identitas para pihak yang diamankan itu. Basarnas pun belum berkomentar.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus Terperiksa. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

“Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok,” pungkas Ali.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.