Promotor Konser Coldplay Diperiksa Polisi Terkait Perizinan dan Penjualan Tiket

Muhammad Fiqri Fuaddy

Updated on:

Promotor konser Coldplay
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang berinisial TH dan HS, perwakilan PK Entertainment selaku promotor konser Coldplay, pada Rabu (24/5) malam.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan promotor konser Coldplay tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket.

“Kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB dengan 21 pertanyaan,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (25/5).

Ada 21 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada TH dan HS. Pertanyaan itu berkaitan dengan perizinan hingga penjualan tiket konser.

“Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan,” bebernya.

Selain itu, Ramadhan mengakui pemeriksaan terhadap pihak PK Entertainment belum rampung. Polri akan memanggil dua orang lainnya pada Senin (29/5) mendatang.

“Dari perusahaan yang sama, ada 2 orang lagi terkait perizinan pada hari Senin nanti,” ucap dia.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga bakal memintai keterangan dari Loket.com selaku pihak ketiga yang menjual tiket konser band asal Inggris tersebut.

“Jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan nanti akan direncanakan pada minggu depan,” tuturnya.

Sebelumnya, ada 60 orang yang melapor ke Bareskrim soal dugaan penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket Coldplay, total kerugiannya ditaksir mencapai Rp 183 juta.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan, telah mendapatkan informasi terkait dugaan penipuan ini. Pihaknya akan melakukan penyelidikan.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.