Punya 550 Anak Hasil Donor Sperma, Pria Ini Digugat ke Pengadilan
Seorang pria asal Belanda, diseret ke pengadilan karena memiliki 550 anak hasil dari donor sperma. Pria bernama Jonathan M (41 tahun) itu diminta untuk tidak lagi mendonasikan spermanya setelah diketahui memiliki 550 anak di seluruh dunia.
Dikutip dari Kompas, Jonathan M digugat ke pengadilan oleh Yayasan Donorkind, sebuah yayasan yang melindungi hak anak-anak donor, sekaligus ibu dari salah satu anak yang diduga menjadi ayah dari spermanya.
Menurut keterangan hakim, Jonathan M telah melakukan donor sperma sejak 2007 dan telah membantu menghasilkan sekitar 550 hingga 600 anak. Sedangkan menurut aturan di Belanda, seorang pria hanya diperbolehkan donor sperma untuk 25 bayi atau 12 keluarga.
Baca Juga: Bos Cikarang Syaratkan ‘Tidur dengan Atasan’ untuk Naik Jabatan
“Oleh karena itu, pengadilan melarang terdakwa untuk menyumbangkan spermanya kepada calon orang tua baru setelah putusan ini dikeluarkan,” kata hakim Thera Hesselink saat dikutip dari Kompas yang mengutip dari AFP.
“Jonathan M. juga tidak boleh menghubungi calon orang tua mana pun dengan maksud dia bersedia menyumbangkan sperma, mengiklankan jasanya kepada calon orang tua atau bergabung dengan organisasi apa pun yang menjalin kontak antara calon orang tua,” kata Hesselink dalam putusan tertulis.
Akibat aksinya tersebut, Jonathan M diancam dengan denda 100 ribu Euro atau 110.000 USD di setiap pelanggaran yang dilakukan jika kembali terbukti melakukan donor sperma.