Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Rp 1,3 M
Selebgram yang dikenal sebagi pemilik akun Instagram Ajudan Pribadi ditangkap oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.
Penangkapan yang dilakukan di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
“Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” ungkap Andri kepada wartawan yang dilansir dari detik.com, Selasa (14/3).
Baca Juga: Pertama di Dunia! Ilmuwan Jepang Berhasil Ciptakan Bayi dari 2 Tikus Jantan
Andri mengatakan, Ajudan Pribadi ditangkap karena adanya laporan masyarakat di Polres Jakarta Barat pada bulan November 2022 lalu. Nilai kerugian yang ditanggung oleh korban, kata Andri, ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.
“Ada laporan awal itu terjadi dibulan November 2022 dengan kerugian kurang lebih Rp 1,3 miliar,” lanjutnya.
Saat ini A harus mendekam di Tahanan Polres Jakarta Barat dan akan disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.