Pengawal Airlangga Hartarto Tebar Ancaman Tembak Kepada Wartawan

Redaksi

Pengawal Airlangga Hartarto
Pengawal Airlangga Hartarto menebar ancaman kepada sejumlah wartawan usai Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian itu diperiksa Kejaksaan Agung terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada Senin (24/7/2023).

Peristiwa menghebohkan itu terjadi ketika belasan pengawal Airlangga Hartarto mengawal ketat Menteri Perekonomian itu yang tengah bergegas menuju mobilnya, Land Cruiser Hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto diperiksa tim penyidik selama 12 jam di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Begitu pemeriksaan berakhir, Airlangga memberikan sedikit keterangan terkait pemeriksaan tanpa sesi tanya-jawab.

Setelahnya, menuju mobilnya Airlangga mendapat pengawalan ketat dari banyak pengawal berkemeja putih. Sebagian di antaranya juga ada yang mengenakan kemeja berwarna dan batik.

Awak media pun berupaya mendekatinya untuk mengajukan sejumlah pertanyaan. Namun begitu pintu mobil terbuka dan Airlangga bersiap untuk masuk mobil, para wartawan mendapat ancaman dari pengawal Airlangga.

Di antara pengawalnya terdengar perintah untuk membuka jalan sembari mengancam akan menembak.

“Woi buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo,” ujar pengawal kepada para wartawan yang berupaya melontarkan pertanyaan kepada Airlangga.

Selain ancaman, ada pula umpatan kasar yang dilontarkan begitu mobil Airlangga keluar dari gerbang Kejaksaan Agung.

Saat itu mobil pengawal Airlangga hendak keluar gerbang. Dari sanalah terdengar umpatan kasar.

Gobl*k lu!”

Mendengar umpatan itu para wartawan tak terima. Mereka langsung mengejar mobil pengawal tersebut hingga beberapa meter melewati gerbang Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan Airlangga sendiri telah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.

Selama pemeriksaan, Airlangga dicecar 46 pertanyaan terkait perkara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp6 triliun.

“Saya telah hadir memberikan keterangan atas 46 pertanyaan,” ujar Airlangga di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).

Kejaksaan Agung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Airlangga Hartarto. Namun dipastikan, satu di antaranya mengenai kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.

“Yang jelas, inti pemeriksaan kami untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.