Independen Ekspos – Teror sistematis terhadap pengkritik kekuasaan kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, sorotan tertuju pada Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengungkap dugaan intimidasi serius terhadap dirinya dan puluhan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada.
Teror sistematis tersebut diungkap Tiyo dalam Podcast Madilog, tak lama setelah BEM UGM menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah. Pengakuan ini langsung memicu kekhawatiran luas, terutama di kalangan mahasiswa dan pegiat demokrasi.
Teror Sistematis Muncul Usai Kritik Pemerintah
Teror sistematis mulai dirasakan sejak awal Februari 2026. Tiyo menyebut rangkaian intimidasi muncul setelah arah kritik BEM UGM secara terbuka menyasar kebijakan pemerintah.
Meski begitu, ia menegaskan tidak menuduh pihak tertentu. Namun, menurutnya, hanya pemerintah yang memiliki kapasitas untuk menjawab dugaan keterkaitan antara kritik mahasiswa dan munculnya teror tersebut.
“Bahwa kritik kita menimbulkan ketersinggungan, iya. Tapi apakah yang tersinggung itu yang mengirimkan teror? Saya kira bukan saya yang bisa menjawabnya, tapi pemerintah,” ujar Tiyo, Jumat, 20 Februari 2026.
Pernyataan ini memperlebar pertanyaan publik tentang batas aman kebebasan berpendapat di Indonesia.
Alarm Demokrasi: Ancaman Bukan Soal Pribadi
Bagi Tiyo, teror sistematis ini bukan sekadar tekanan personal. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai alarm serius bagi demokrasi Indonesia.
Menurutnya, ketika warga—terutama mahasiswa—bersuara atas dasar kepedulian terhadap bangsa, tetapi justru dihadapkan pada ancaman, maka ada masalah besar dalam sistem demokrasi.
Ia bahkan menyebut teror yang dialami mengandung narasi ekstrem seperti penculikan hingga pembunuhan, meski belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Keluarga dan Puluhan Pengurus BEM UGM Ikut Diteror
Teror sistematis tidak hanya menyasar Ketua BEM UGM. Tiyo mengungkap bahwa orang tua para pengurus serta hampir 30 pengurus BEM UGM turut menerima tekanan serupa.
Ia menyebut pola ini menunjukkan dugaan intimidasi yang terstruktur, bukan insiden acak. Meski demikian, ia memastikan sikap organisasi tetap solid.
“Seluruh teror itu tidak akan membuat BEM UGM gentar. Semakin ditekan, justru kami semakin melawan,” tegasnya.
Rangkaian Teror: Nomor Asing hingga Pembunuhan Karakter
Bentuk teror sistematis yang dialami beragam. Salah satunya pesan dari nomor tak dikenal dengan kode luar negeri.
Pesan tersebut berasal dari nomor dengan kode +44 (Inggris Raya), bukan nomor Indonesia. Selain itu, orang tua pengurus BEM UGM menerima pesan berisi tuduhan pencurian dana yang ditujukan kepada Ketua BEM UGM.
Tiyo secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya pembunuhan karakter yang disengaja.
Isu Ancaman Pembunuhan Muncul
Puncak kekhawatiran muncul ketika Tiyo menerima pesan dari akun anonim yang mengaku sebagai dosen di Bandung. Pesan itu menyebut adanya informasi tentang dugaan operasi intelijen dengan target pembunuhan terhadap Ketua BEM UGM.
Walaupun identitas pengirim tidak dapat diverifikasi dan kebenarannya belum terbukti, Tiyo menilai pesan tersebut tetap merupakan teror psikologis berat yang tidak bisa diabaikan.
Pendampingan Lembaga: BEM UGM Tidak Sendiri
Di tengah tekanan, BEM UGM mendapatkan pendampingan dari sejumlah lembaga, antara lain:
- Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik
- Pihak kampus Universitas Gadjah Mada
- LPSK
- LBH
Pendampingan ini difokuskan pada perlindungan hukum, keamanan, serta pengawalan atas dugaan intimidasi yang terjadi.
Sikap Tegas BEM UGM: Tetap Kritis
Hingga kini, BEM UGM menegaskan tidak akan menghentikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Organisasi mahasiswa tersebut memilih tetap bersuara sembari menempuh jalur pendampingan hukum dan institusional.
Sikap ini menunjukkan bahwa di tengah bayang-bayang teror sistematis, mahasiswa masih berupaya menjaga ruang kritik sebagai bagian dari demokrasi.
Warisan Otoritarian dan Tantangan Demokrasi
Kasus ini kembali membuka diskusi tentang tantangan demokrasi Indonesia. Sejumlah pola otoritarian yang merupakan warisan masa lalu dinilai masih membayangi praktik kebebasan berpendapat hari ini.
Jika dugaan teror sistematis terhadap mahasiswa dibiarkan tanpa kejelasan, maka kualitas demokrasi Indonesia berpotensi mengalami kemunduran serius.


