BerandaNasionalTeror Air Keras Andrie Yunus Terungkap, 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Teror Air Keras Andrie Yunus Terungkap, 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Babak Baru Kasus Andrie Yunus

Independen Ekspos | Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, masuk tahap baru. Pusat Polisi Militer TNI menetapkan empat prajurit sebagai tersangka.

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

Ia menyebut, keempat tersangka sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Empat Tersangka Sudah Ditahan

Identitas Pelaku Mulai Terungkap

Puspom TNI mengungkap empat inisial tersangka. Mereka adalah NDP atau NDT, SL, BHW atau BWH, serta TS atau ES.

Perbedaan penulisan inisial muncul dalam keterangan awal. Namun jumlah pelaku tetap sama, yaitu empat orang.

“Empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri.

Lokasi dan Waktu Kejadian

Peristiwa terjadi pada 12 Maret 2026. Lokasinya di Jalan Talang dan Salemba 1, Jakarta Pusat.

Serangan dilakukan dengan menyiramkan air keras ke korban. Aksi ini langsung memicu perhatian publik.

Proses Hukum Mulai Berjalan

Pasal yang Dikenakan

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 467 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pasal tersebut memiliki ancaman hukuman penjara. Rentangnya antara 4 tahun hingga 7 tahun.

“Pasal yang dikenakan ada ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman 4 tahun dan 7 tahun,” ujar Yusri.

Langkah Penyidikan Selanjutnya

Puspom TNI menyiapkan sejumlah langkah lanjutan:

  • Membuat laporan polisi berdasarkan keterangan korban
  • Menahan sementara para tersangka
  • Mengajukan visum et repertum ke RSCM

Langkah ini bertujuan melengkapi alat bukti.

Motif Masih Didalami

Apa Alasan di Balik Serangan Ini?

Penyidik belum menyimpulkan motif para pelaku. Pemeriksaan masih berlangsung.

“Kita masih dalami apa motif dari yang diduga pelaku,” kata Yusri.

Fokus penyidikan kini mengarah pada peran masing-masing tersangka dan latar belakang tindakan mereka.

Perhatian Publik Menguat

Kasus ini mendapat perhatian luas. Korban dikenal sebagai aktivis HAM dari KontraS.

Publik menunggu hasil penyidikan yang jelas. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan tuntas.

Apakah motifnya terkait aktivitas korban? Atau ada faktor lain? Jawabannya masih menunggu hasil penyidikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses