BerandaHukumPelaku Pembunuhan Sadis Wanita Usia 17 Terungkap, Cekcok Motor Jadi Pemicu Tragedi

Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita Usia 17 Terungkap, Cekcok Motor Jadi Pemicu Tragedi

Independen Ekspos – Pembunuhan HMZ (17) akhirnya terungkap. Polisi memastikan pelaku pembunuhan remaja perempuan yang jasadnya ditemukan dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, adalah pacarnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengungkapkan, pelaku sudah mengenal korban sejak Desember 2025. Keduanya berkenalan melalui teman, lalu intens berkomunikasi lewat media sosial.

“Pelaku kenal korban dari temannya pada Desember 2025, jadi sekitar tiga bulan lalu,” kata Hafiz, Selasa (24/2/2026).

Pembunuhan HMZ (17) bermula dari hubungan yang terjalin cepat. Pelaku diketahui bekerja sebagai pegawai harian lepas. Sejak berkenalan, keduanya rutin berkomunikasi secara daring dan akhirnya sepakat bertemu langsung.

Pada Rabu, 11 Februari 2026, korban dan tersangka bertemu di wilayah Kertosono. Setelah itu mereka bepergian menggunakan sepeda motor milik korban dari Kabupaten Nganjuk menuju Kabupaten Kediri, lalu sempat singgah di Kota Batu.

Perjalanan mereka berlanjut hingga menginap di rumah kerabat korban di wilayah Kedungkandang. Dua hari kemudian, tepatnya Jumat, 13 Februari 2026, korban mengunjungi rumah pelaku di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Pembunuhan HMZ (17) terjadi pada hari itu. Menurut keterangan polisi, korban dan pelaku sempat berkeliling menggunakan motor di sekitar rumah tersangka. Namun di tengah perjalanan, keduanya terlibat cekcok.

Pertengkaran dipicu persoalan biaya perbaikan kerusakan motor korban yang sebelumnya digunakan dalam perjalanan dari Kertosono, Nganjuk. Adu mulut tersebut berujung tragis.

“Pada 13 Februari, tepatnya hari Jumat, korban bersama dengan tersangka mengendarai motor di sekitar rumah tersangka, yaitu di Kecamatan Jabung. Kemudian terjadi cekcok,” ujar Hafiz.

Dalam kondisi emosi, tersangka mencekik korban hingga tidak sadarkan diri. Saat korban merintih, tersangka melepas sejumlah pakaian korban. Pakaian itu digunakan untuk mengikat tangan dan menyumpal mulut korban agar tidak bersuara.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka panik. Ia kemudian kembali ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di aliran Sungai Kedung Winong dalam kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku yang merupakan orang terdekat korban.

Pembunuhan HMZ (17) menjadi peringatan keras tentang bahaya kekerasan dalam hubungan yang berawal dari konflik sepele. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan di Polres Malang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses