Independen Ekspos – Fadia A Rafiq menyatakan perusahaan milik keluarganya ikut dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Fadia menegaskan dirinya tidak terlibat langsung. Ia menyebut perusahaan tersebut milik keluarga, bukan miliknya secara pribadi.
“Enggak, saya tidak ikut. Itu bukan punya saya. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya,” kata Fadia saat menuju mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2026.
Fadia A Rafiq tidak menjelaskan detail proyek apa saja yang diikuti perusahaan keluarganya dalam pengadaan tersebut.
Fadia A Rafiq Bantah OTT KPK
Fadia A rafiq membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026.
Ia mengaku saat itu sedang bertemu Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Menurut Fadia, pertemuan tersebut membahas kehadirannya dalam acara Makan Bergizi Gratis. Ia menegaskan tidak ada pembahasan izin pengadaan barang dan jasa dalam pertemuan itu.
“Jadi saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun, Demi Allah enggak ada,” ujarnya.
KPK Amankan 14 Orang dalam Dua Kloter
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Fadia A Rafiq dalam operasi senyap yang dilakukan dalam dua kloter.
Pada kloter pertama, penyidik menangkap Fadia bersama ajudan bupati dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Pada kloter kedua, KPK membawa 11 orang dari wilayah Pekalongan. Salah satu yang diamankan adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut 11 orang tersebut terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta.
Dugaan Pengaturan Tender Outsourcing
Budi menyatakan perkara yang menjerat Fadia berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pada sektor outsourcing atau alih daya.
KPK menduga ada sejumlah pengadaan di dinas-dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang prosesnya diatur dan dikondisikan.
Pengaturan itu diduga membuat perusahaan tertentu memenangkan tender. Dugaan tersebut mencakup pengadaan tenaga pendukung atau outsourcing dalam pengelolaan pemerintah daerah.
“Dan itu bisa terjadi di beberapa dinas,” kata Budi.
KPK belum membeberkan detail nilai proyek maupun bentuk dugaan rasuah dalam sektor alih daya tersebut.


