Independen Ekspos | Operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap menyeret puluhan orang sekaligus. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 27 orang dalam operasi yang berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026.
Salah satu yang turut diamankan adalah Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.
Seluruh proses penindakan dilakukan secara tertutup. Para pihak yang diamankan langsung dibawa keluar dari Cilacap menggunakan bus sewaan sebelum menjalani pemeriksaan.
OTT Dilakukan Secara Tertutup
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan seluruh rangkaian operasi dilakukan secara klandestin atau tertutup. Tim penyidik tidak membuka informasi selama proses berlangsung.
Langkah ini membuat banyak pihak tidak mengetahui operasi tersebut, termasuk sopir bus yang mengangkut rombongan.
“Ini dalam rangkaian kegiatan penyelidikan di wilayah Cilacap, sehingga memang kami tidak membuka informasi kegiatan ini. Jadi para pihak yang diamankan di wilayah Kabupaten Cilacap, kemudian dibawa menggunakan bus ke Polres Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan disana,” kata Budi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu, 14 Maret 2026.
Sopir bus yang disewa bahkan mengaku tidak mengetahui bahwa penumpang yang diangkut merupakan petugas KPK dan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan.
Dibawa ke Polres Banyumas untuk Pemeriksaan
Setelah diamankan di Cilacap, seluruh pihak dibawa menuju Polres Banyumas menggunakan bus sewaan. Di lokasi tersebut, penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal.
Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari.
“Kemudian pemeriksaan dilakukan hingga malam sekitar 10.30 malam,” ujar Budi.
Proses pemeriksaan di Polres Banyumas selesai sekitar pukul 22.30 WIB.
Diberangkatkan ke Jakarta dengan Kereta
Usai pemeriksaan awal selesai, KPK memindahkan seluruh pihak yang diamankan ke Jakarta.
Transportasi yang digunakan adalah kereta api.
Langkah ini dilakukan untuk melanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.
13 Orang Telah Diperiksa Intensif
Dari total 27 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang telah menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa.
Penyidik kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat.
Hasilnya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua Tersangka Ditetapkan, Uang Ratusan Juta Diamankan
KPK memastikan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
Namun identitas tersangka serta detail perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan belum diungkap.
Budi mengatakan pengumuman resmi akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan pada saat konferensi pers yang pasti dalam ekspos siang ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa operasi tangkap tangan ini, sejumlah ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Uang tunai tersebut disita sebagai barang bukti dalam operasi penindakan. KPK masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.


