BerandaPolitikSarifuddin Sudding Bongkar Aktor Revisi UU KPK, Jokowi Disebut Pembohong

Sarifuddin Sudding Bongkar Aktor Revisi UU KPK, Jokowi Disebut Pembohong

Independen Ekspos – Sarifuddin Sudding menuding Joko Widodo tidak jujur terkait asal-usul revisi Undang-Undang KPK 2019. Politisi PAN itu menegaskan, gagasan revisi aturan lembaga antikorupsi justru berasal dari Istana, bukan dari DPR RI seperti yang disampaikan Jokowi belakangan ini.

Sarifuddin Sudding, yang merupakan anggota DPR RI Komisi III, menyampaikan pernyataan tersebut saat menanggapi klaim Jokowi yang menyebut DPR sebagai inisiator revisi UU KPK. Menurut Sudding, narasi tersebut menyesatkan publik dan mengaburkan fakta politik yang terjadi pada 2019.

Sarifuddin Sudding menjelaskan, ide awal revisi UU KPK datang dari pihak Istana. DPR, kata dia, hanya diminta menjadi pengusul formal agar Presiden saat itu dapat menjaga citra dan terkesan tidak terlibat langsung dalam pelemahan aturan lembaga antirasuah.

Ia bahkan menyebut Jokowi sebagai aktor intelektual revisi UU KPK. Permintaan agar DPR menjadi inisiator dinilai sebagai strategi politik untuk “cuci tangan” dari dampak negatif perubahan undang-undang tersebut.

Politisi dari Partai Amanat Nasional itu juga mengkritik sikap Jokowi yang dinilainya terus memainkan politik pencitraan. Sudding menegaskan, sudah saatnya mantan Presiden RI itu berbicara jujur kepada publik tanpa melempar tanggung jawab ke lembaga legislatif.

Sudding menilai pernyataan Jokowi yang menuding DPR sebagai pengusul revisi UU KPK merupakan langkah tidak elegan. Ia berharap ke depan Jokowi tidak lagi mengedepankan citra pribadi dengan menyampaikan pernyataan yang berpotensi menyesatkan persepsi publik.

Sebagai informasi, UU KPK direvisi pada 2019, saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI. Revisi tersebut menuai kritik luas karena dianggap melemahkan independensi dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas korupsi.

Dalam perkembangan terbaru, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019, sebagaimana diusulkan oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad. Jokowi juga mengklaim tidak pernah mengusulkan revisi dan menyebut DPR sebagai pihak pengusul, serta menyatakan tidak menandatangani perubahan aturan tersebut setelah disahkan.

Pernyataan saling bertentangan antara Jokowi dan Sarifuddin Sudding ini kembali membuka perdebatan publik mengenai siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas revisi UU KPK yang hingga kini masih dianggap melemahkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses