BerandaNasionalPrabowo Dikecam Keras, YLBHI Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Prabowo Dikecam Keras, YLBHI Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Independen Ekspos – Prabowo Subianto mendapat kecaman terbuka dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait kehadirannya dalam rapat perdana Board of Peace. YLBHI mendesak Indonesia segera menarik diri dari keanggotaan Dewan Perdamaian tersebut.

YLBHI menilai keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace menunjukkan arah politik luar negeri yang bermasalah. Dewan Perdamaian disebut mereduksi kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap rakyat Palestina.

“Indonesia tidak membutuhkan banyak alasan untuk keluar dari Board of Peace,” tegas YLBHI dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Kamis, 19 Februari 2026.

YLBHI menyatakan Indonesia seharusnya mengedepankan hukum internasional, terlebih saat ini Indonesia mengemban posisi strategis sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Menurut yayasan tersebut, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina seharusnya diwujudkan secara konsisten, bukan dengan bergabung dalam forum yang dinilai mengabaikan prinsip HAM.

Empat Alasan YLBHI Tolak Board of Peace

Pertama, YLBHI menilai Board of Peace mengangkangi hukum HAM internasional. Dewan ini dipimpin Presiden AS Donald Trump, yang secara terbuka menyatakan tidak membutuhkan hukum internasional. Pernyataan tersebut dianggap mencederai komitmen global terhadap perlindungan HAM.

Keterlibatan Indonesia dinilai mempermalukan posisi Indonesia sendiri sebagai Presiden Dewan HAM PBB dan berpotensi merusak kredibilitas diplomasi luar negeri.

Kedua, YLBHI menilai keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace mengkhianati nilai historis rakyat Indonesia yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Solidaritas tersebut berakar kuat pada amanat konstitusi untuk menentang penjajahan.

YLBHI menegaskan, bergabungnya Israel dalam Board of Peace seharusnya sudah cukup menjadi alasan bagi Indonesia untuk mundur. Rencana pengiriman ribuan tentara Indonesia untuk mendukung proses demiliterisasi Hamas juga dinilai sebagai preseden buruk bagi kedaulatan Palestina.

Ketiga, YLBHI menyoroti pengabaian prinsip akuntabilitas International Criminal Court (ICC). ICC sebelumnya menyatakan keyakinannya bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang di Gaza.

Sebagai negara pihak pada perjanjian HAM internasional, Indonesia dinilai memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mendukung proses hukum internasional, bukan justru mengabaikannya.

Keempat, YLBHI menilai Board of Peace tidak memiliki mekanisme HAM yang jelas. Dewan ini tidak dibentuk berdasarkan hukum internasional, serta tidak memiliki sistem akuntabilitas dan transparansi yang memadai.

YLBHI juga menyoroti kondisi dalam negeri. Setelah satu tahun pemerintahan Prabowo, laporan pembatasan kebebasan berekspresi, kriminalisasi aktivis, dan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap aksi masyarakat sipil dinilai meningkat.

Prabowo Hadiri KTT Board of Peace

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Board of Peace pada Kamis, 19 Februari 2026, di Washington D.C., Amerika Serikat. Pertemuan tersebut disebut akan membahas implementasi dan kelanjutan gencatan senjata di Gaza, Palestina.

Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace sejak 22 Januari 2026. Prabowo menandatangani piagam Dewan Perdamaian di sela-sela World Economic Forum di Davos, Swiss.

Prabowo menyatakan kehadirannya dalam forum tersebut atas undangan langsung Presiden AS Donald Trump. Ia menyebut pertemuan ini sebagai upaya mencari solusi nyata dan berkelanjutan atas konflik Palestina.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses