Independen Ekspos | Kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq membuka fakta baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap direktur perusahaan yang terlibat dalam proyek pemerintah ternyata merupakan asisten rumah tangga.
Nama yang muncul adalah Rul Bayatun. Ia tercatat sebagai Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini mendapat sejumlah proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
KPK menyebut Rul Bayatun merupakan asisten rumah tangga dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada awal Maret 2026.
ART Jadi Direktur PT Raja Nusantara Berjaya
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan informasi yang diperoleh penyidik menunjukkan Rul Bayatun bekerja sebagai asisten rumah tangga.
“Info terakhir yang kami dapat itu, dia menyebutnya ART. ART-nya FAR,” ujar Asep.
RUL tercatat sebagai Direktur PT Raja Nusantara Berjaya. Namun penyidik menduga posisi tersebut hanya formalitas.
KPK menduga Rul Bayatun menjalankan perintah dari Fadia Arafiq.
Menurut Asep, Rul Bayatun hanya menjalankan instruksi ketika perusahaan membutuhkan transaksi tertentu.
“Jadi, RUL cuma diminta, diperintah FAR. Misalnya butuh uang sekian, tarik tunai, ya, dia tarik dan uangnya diserahkan,” kata Asep.
Penyidik masih mencari bukti tambahan untuk memastikan aliran uang yang diterima perusahaan tersebut benar diserahkan kepada Fadia Arafiq.
“Memang harus ada bukti-bukti pendukung yang mengarah pada bahwa uang-uang tersebut ternyata diserahkan kepada FAR,” ujar Asep.
Perusahaan Keluarga Diduga Dipakai Menang Proyek Pemerintah
KPK menduga PT Raja Nusantara Berjaya merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga Fadia Arafiq.
Perusahaan ini digunakan untuk mengikuti proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Fadia diduga mengintervensi sejumlah kepala dinas agar perusahaan tersebut ditetapkan sebagai penyedia jasa outsourcing.
Instruksi itu mencakup berbagai instansi daerah.
Beberapa di antaranya:
- perangkat daerah
- kecamatan
- rumah sakit umum daerah
Instansi tersebut diminta menggunakan jasa PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK menemukan perusahaan itu tetap memenangkan proyek meskipun ada peserta lain yang menawarkan harga lebih rendah.
Skema Proyek: HPS Diberikan Lebih Dulu ke Perusahaan
Penyidik juga mengungkap mekanisme yang digunakan dalam proses pengadaan.
Setiap perangkat daerah diminta menyerahkan harga perkiraan sendiri atau HPS kepada PT Raja Nusantara Berjaya sejak awal proses.
Setelah menerima HPS, perusahaan tersebut menyesuaikan nilai penawaran agar sesuai dengan angka yang diberikan.
Skema ini membuat perusahaan tersebut lebih mudah memenangkan proyek.
Proyek Tersebar di 21 Instansi Daerah
KPK mencatat PT Raja Nusantara Berjaya memperoleh banyak proyek pengadaan sejak 2023.
Rinciannya:
- 17 perangkat daerah
- 3 rumah sakit umum daerah
- 1 kecamatan
Total nilai proyek yang diperoleh perusahaan itu mencapai Rp46 miliar dalam periode 2023 sampai 2026.
KPK juga menduga Fadia Arafiq dan keluarganya menerima keuntungan dari proyek tersebut.
Jumlah yang diduga diterima mencapai Rp13,7 miliar.
OTT di Semarang dan Penetapan Tersangka
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 3 Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
KPK juga menangkap 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan.
Operasi tersebut menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023 sampai 2026.
Saat ini, Fadia Arafiq menjalani penahanan selama 20 hari pertama.
Ia menjadi satu-satunya tersangka yang telah diumumkan dalam perkara ini.
KPK Telusuri Aliran Uang dan Peran Rul Bayatun
Penyidik KPK masih menelusuri peran Rul Bayatun dalam perusahaan tersebut.
Fokus penyelidikan berada pada aliran uang dari proyek pengadaan yang dimenangkan PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK ingin memastikan siapa penerima akhir dana dari kontrak proyek tersebut.
Apakah direktur perusahaan benar memegang kendali?
Atau hanya nama di atas kertas?
Jawaban dari pertanyaan itu kini menjadi bagian penting dari penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pekalongan.


