Independen Ekspos | Serangan air keras kembali mengguncang ruang publik Indonesia. Kali ini korbannya seorang aktivis hak asasi manusia. Insiden tersebut memicu kemarahan masyarakat sipil sekaligus membuka kembali pertanyaan lama. Mengapa zat kimia berbahaya ini begitu mudah berubah menjadi senjata?
Air keras dikenal dalam dunia kimia sebagai zat yang sangat korosif. Dalam hitungan detik, cairan ini mampu merusak jaringan tubuh manusia. Namun di luar laboratorium dan industri, zat tersebut kini kerap muncul dalam laporan kriminal. Motifnya beragam. Dendam pribadi, konflik sosial, hingga upaya membungkam seseorang.
Peristiwa terbaru menunjukkan satu fakta yang sulit diabaikan. Serangan air keras bukan sekadar kejahatan biasa. Dampaknya bisa merusak tubuh, identitas, dan kehidupan korban untuk waktu yang sangat lama.
Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, sebuah serangan brutal terjadi di Jakarta. Waktu itu bertepatan dengan malam ke-23 Ramadan, ketika banyak umat Muslim menjalankan ibadah untuk meraih malam Lailatul Qadar.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, baru saja menyelesaikan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Tema yang dibahas saat itu adalah “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Sesaat setelah meninggalkan lokasi, dua pelaku menyerangnya dengan menyiramkan cairan yang diduga air keras.
Rekaman CCTV menunjukkan momen mengerikan tersebut. Andrie terlihat mengerang kesakitan dan menjatuhkan sepeda motornya setelah cairan mengenai tubuhnya.
Serangan itu menimbulkan luka bakar serius. Tim medis mendiagnosis luka bakar mencapai 24 persen pada tubuh korban.
Seorang warga bernama Pandjaitan yang tinggal dekat lokasi kejadian mengingat jelas suasana malam itu.
“Saat saya di rumah, saya mendengar seseorang berteriak sangat keras, seperti orang yang sedang dibunuh,” katanya.
Ia mengaku belum pernah mendengar jeritan seperti itu sebelumnya.
“Aduh, sadis. Saya belum pernah mendengar teriakan seperti itu. Awalnya saya mengira itu kejadian begal,” ujarnya.
Jeritan tersebut menggambarkan rasa sakit yang sangat hebat. Air keras memang bekerja sangat cepat ketika mengenai jaringan tubuh manusia.
Ketika Air Keras Menjadi Senjata Kriminal
Serangan terhadap Andrie bukan peristiwa tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan air keras sebagai alat kekerasan muncul berulang kali dalam berbagai kasus.
Salah satu kasus paling dikenal terjadi pada April 2017. Saat itu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, disiram air keras setelah pulang dari salat subuh.
Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekatinya lalu menyiramkan cairan korosif ke wajahnya.
Serangan tersebut menyebabkan kerusakan permanen pada mata kiri Novel. Penglihatannya tidak dapat dipulihkan.
Kasus lain muncul di kalangan pelajar. Pada Februari 2026, tiga siswa berseragam sekolah menyerang kelompok pelajar lain di jalan dengan menyiramkan air keras dari sepeda motor.
Serangan serupa juga terjadi pada 1 Agustus 2025. Empat pelajar berinisial AR, YA, JBS, dan MA menyerang seorang remaja berinisial AP yang berusia 17 tahun.
Korban mengalami luka bakar serius di wajah dan harus dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Contoh lain terjadi pada 2024 di sebuah kafe di Cipondoh, Tangerang. Seorang pekerja bernama Agus Salim diserang oleh bawahannya sendiri.
Pelaku diduga sakit hati karena sering dimarahi. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar hingga 90 persen di tubuh korban.
Rangkaian kasus tersebut menunjukkan pola yang sama. Air keras dipilih karena mudah diperoleh dan efeknya sangat merusak.
Apa Sebenarnya Air Keras Itu?
Istilah “air keras” sering digunakan dalam percakapan sehari-hari. Dalam dunia kimia, salah satu zat yang dikenal dengan istilah ini adalah aqua regia.
Aqua regia merupakan campuran dua asam kuat, yaitu asam nitrat dan asam klorida.
Perbandingan yang umum digunakan adalah satu bagian asam nitrat dan tiga bagian asam klorida. Campuran tersebut menghasilkan reaksi kimia yang sangat kuat.
Larutan ini bahkan mampu melarutkan logam mulia seperti emas dan platinum.
Kemampuan tersebut muncul karena reaksi kimia menghasilkan ion kompleks seperti tetrakloroaurat yang memungkinkan emas larut dalam larutan.
Karena sifatnya yang sangat reaktif, aqua regia tidak stabil. Campuran ini biasanya dibuat sesaat sebelum digunakan karena akan terurai seiring waktu.
Mengapa Air Keras Sangat Berbahaya bagi Tubuh?
Dari sudut pandang medis, zat korosif seperti air keras termasuk agen cedera yang sangat merusak.
Dokter epidemiologi kesehatan lingkungan Dicky Budiman menjelaskan bahwa serangan menggunakan bahan kimia korosif dikenal secara global sebagai chemical assault atau acid attack.
“Jika ditanya seberapa berbahaya air keras dalam serangan terhadap seseorang, dari perspektif medis dan kesehatan masyarakat, air keras termasuk salah satu agen cedera paling merusak,” ujarnya.
Zat ini bekerja dengan cara menghancurkan protein jaringan tubuh.
Proses tersebut menyebabkan nekrosis, yaitu kematian jaringan. Kerusakan dapat menembus kulit hingga mencapai jaringan otot.
Semua proses itu bisa terjadi dalam hitungan detik.
Korban biasanya mengalami luka bakar kimia berat. Kulit dapat melepuh, rusak, atau mengalami kematian jaringan.
Serangan sering menyasar wajah. Dalam berbagai penelitian kesehatan masyarakat, sekitar 40 persen serangan menargetkan wajah, kepala, dan mata.
Akibatnya bisa sangat serius. Korban dapat mengalami kebutaan permanen, kerusakan kornea, atau kehilangan kelopak mata.
Kerusakan wajah juga bisa menetap. Kondisi ini dikenal sebagai disfigurasi permanen.
Banyak korban harus menjalani operasi rekonstruksi berulang untuk memperbaiki jaringan yang rusak.
Dalam kasus berat, komplikasi lain dapat muncul. Infeksi sekunder, syok akibat luka bakar, hingga potensi gagal organ bisa terjadi.
Dampak psikologis juga sangat besar. Korban sering menghadapi trauma panjang serta stigma sosial.
Bukan Sekadar Kejahatan, Ini Juga Masalah Kesehatan Publik
Serangan air keras tidak hanya menyangkut aspek kriminal.
Dalam perspektif kesehatan masyarakat, kasus ini merupakan ancaman serius bagi keselamatan publik.
Luka bakar kimia sering memerlukan perawatan medis jangka panjang. Biaya pengobatan bisa sangat besar.
Korban juga membutuhkan rehabilitasi fisik dan psikologis.
Akibatnya, serangan semacam ini tidak hanya merusak individu tetapi juga membebani sistem kesehatan.
Karena itu banyak ahli menilai pengendalian bahan kimia korosif perlu menjadi bagian dari kebijakan kesehatan publik.
Mengapa Air Keras Mudah Dijadikan Senjata
Salah satu alasan utama adalah akses yang mudah.
Banyak bahan kimia korosif memiliki penggunaan legal dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya cairan pembersih saluran air, pembersih toilet, bahan baterai, atau bahan kimia industri.
Produk tersebut dapat ditemukan di toko kimia, toko bangunan, bahkan platform daring.
Harga bahan tersebut juga relatif murah.
Selain itu cairan ini mudah dibawa dan disembunyikan.
Efek kerusakannya terjadi sangat cepat.
Karena faktor-faktor tersebut, sebagian pelaku menganggap air keras sebagai senjata yang praktis.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai fenomena ini muncul karena lemahnya kontrol distribusi bahan kimia berbahaya.
“Serangan air keras adalah bentuk kekerasan yang sangat kejam dan biadab karena tujuannya bukan sekadar melukai, tetapi menghancurkan identitas korban secara permanen,” ujarnya.
Regulasi Bahan Kimia Berbahaya di Indonesia
Indonesia sebenarnya memiliki sejumlah regulasi yang mengatur bahan kimia berbahaya.
Aturan tersebut antara lain pernah tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2009.
Peraturan itu kemudian direvisi menjadi Permendag Nomor 75 Tahun 2014.
Aturan tersebut dicabut melalui Permendag Nomor 7 Tahun 2022 dan diperbarui kembali melalui Permendag Nomor 25 Tahun 2024.
Regulasi tersebut mengatur produsen, distributor, dan pengguna bahan kimia berbahaya.
Produsen wajib memiliki izin usaha industri dari instansi yang berwenang.
Distributor juga harus terdaftar sebagai pelaku usaha yang memiliki izin untuk mendistribusikan bahan tersebut.
Pengguna akhir biasanya adalah perusahaan, lembaga penelitian, atau institusi pendidikan yang membutuhkan bahan kimia untuk kegiatan tertentu.
Dalam regulasi ini, bahan berbahaya mencakup zat yang memiliki sifat toksik, karsinogenik, mutagenik, teratogenik, korosif, atau iritatif.
Selain itu terdapat pula aturan terkait impor bahan kimia.
Asam sulfat dengan konsentrasi di atas 80 persen misalnya termasuk bahan yang impor dan peredarannya dibatasi.
Zat tersebut memiliki kode klasifikasi HS Code 2807.00.
Di sisi lain, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 juga mengatur pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Asam kuat seperti asam sulfat masuk kategori limbah B3 yang memerlukan pengelolaan khusus.
Celah Regulasi yang Membuat Air Keras Tetap Mudah Dibeli
Meski regulasi ada, implementasinya belum sepenuhnya efektif.
Peneliti hukum Muhamad Saleh menilai aturan yang ada masih bersifat umum.
Menurutnya regulasi tersebut belum menjangkau praktik penjualan di tingkat pedagang eceran.
Akibatnya pengawasan di lapangan menjadi lemah.
“Regulasi ini masih sangat umum dan tidak menjangkau level praktis di pedagang eceran,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tidak adanya sanksi yang jelas bagi penjual ritel.
Karena itu hampir tidak pernah terdengar kasus penjual bahan kimia berbahaya diproses secara hukum.
Masalah lain adalah tidak adanya sistem pencatatan pembeli.
Penjualan bahan kimia sering terjadi tanpa identifikasi atau verifikasi tujuan penggunaan.
Hal ini berbeda dengan beberapa negara lain.
Inggris misalnya mengatur penjualan asam kuat melalui Offensive Weapons Act 2019.
Dalam aturan tersebut, pembelian bahan kimia korosif memerlukan verifikasi identitas dan tujuan penggunaan.
Pembatasan juga berlaku untuk membawa bahan tersebut di ruang publik tanpa alasan jelas.
Langkah yang Diusulkan untuk Mengurangi Risiko
Sejumlah ahli mengusulkan beberapa langkah untuk mengurangi penyalahgunaan bahan kimia korosif.
Salah satunya adalah pembatasan penjualan hanya untuk kebutuhan tertentu seperti industri atau laboratorium.
Setiap pembeli juga perlu mencatatkan identitas dan tujuan penggunaan bahan tersebut.
Teknologi digital dapat membantu pencatatan transaksi secara lebih sistematis.
Saleh menjelaskan bahwa sistem registrasi dapat dilakukan secara daring.
“Sistem pencatatan identitas pembeli harusnya bisa dilakukan, dan sekarang bisa pake teknologi sehingga lebih bagus model pelacakan dan pendokumentasinya,” ujarnya.
Dari sisi kesehatan publik, pengawasan distribusi juga perlu diperketat.
Pembatasan konsentrasi bahan kimia tertentu dapat mengurangi risiko penyalahgunaan.
Penjualan kepada anak di bawah umur juga sebaiknya dilarang.
Selain itu edukasi masyarakat mengenai bahaya bahan kimia korosif perlu ditingkatkan.
Reaksi Pemerintah dan DPR
Pemerintah menyampaikan keprihatinan atas serangan terhadap Andrie Yunus.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujarnya.
Komisi III DPR juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan proses penanganan perkara harus transparan dan profesional.
“Komisi III meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional. Jangan sampai ada keraguan publik terhadap proses penegakan hukum,” ujarnya.
DPR menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelidikan hingga kasus tersebut selesai.


