Independen Ekspos – OTT KPK Pekalongan kembali mengguncang Jawa Tengah. Sebanyak 11 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Rombongan tersebut dibawa menggunakan bus oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Yulian Akbar, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyampaikan bahwa tim penindakan mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan langsung membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta. Salah satunya Sekda,” ujar Budi dalam sesi wawancara media di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/3).
Bupati Pekalongan Lebih Dulu Ditangkap
Dalam kloter pertama, penyidik KPK lebih dahulu mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Hingga Selasa malam, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor KPK.
Penindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kasus yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
“Penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” kata Budi.
Barang Bukti Elektronik dan Mobil Disita
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya Barang Bukti Elektronik (BBE) serta kendaraan roda empat.
Menurut Budi, barang-barang yang diamankan akan menjadi bagian dari pendalaman perkara oleh tim penyidik. KPK memastikan akan memberikan pembaruan resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Nanti kami akan update. Di antaranya memang BBE juga diamankan, kendaraan juga ada yang diamankan,” ungkapnya.
Gelar Perkara Tentukan Status Hukum
Pada malam yang sama, KPK dijadwalkan menggelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Dalam proses ini, penyidik akan memaparkan hasil pemeriksaan awal serta alat bukti yang telah dikumpulkan.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan di wilayah Jawa Tengah pada awal pekan. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa hingga adanya penetapan resmi sebagai tersangka oleh KPK.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan sejumlah ASN aktif. KPK menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Publik kini menunggu hasil gelar perkara yang akan menentukan siapa saja yang resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan.


