Independen Ekspos | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP melontarkan kritik terbuka kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, terkait dukungannya terhadap wacana pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum revisi 2019.
Sikap itu muncul setelah Jokowi menyatakan setuju atas usulan untuk mengembalikan UU KPK ke versi lama. Pernyataan tersebut langsung memicu tanggapan dari internal PDIP.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy, menilai sikap mantan Presiden tersebut tidak konsisten.
“Jokowi lagi cari perhatian khususnya terkait mengembalikan UU KPK yang lama. Padahal, semua masyarakat tahu bahwa UU KPK diubah pada masa kepemimpinan beliau,” kata Ronny dalam keterangannya, Selasa 17 Februari.
Ia menambahkan, “Dan sekarang beliau mau cuci tangan soal itu. Ada banyak saksi tokoh-tokoh nasional dan agama yang diundang diminta masukan soal UU KPK pada 2019, tetapi beliau waktu itu tidak mengambil tindakan apa-apa.”
Revisi UU KPK 2019 dan Posisi Jokowi
UU KPK direvisi pada September 2019. Saat itu Jokowi masih menjabat sebagai presiden aktif. Pemerintah dan DPR menyetujui perubahan tersebut.
PDIP menjadi motor revisi di DPR. Pada periode itu, partai tersebut juga menjadi pendukung utama pemerintahan Jokowi.
Sejumlah pihak menilai revisi UU KPK melemahkan peran dan kewenangan lembaga antirasuah. Kritik tersebut muncul sejak awal pembahasan revisi hingga pengesahan.
Namun Jokowi menyatakan revisi itu bukan berasal dari dirinya.
“Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan jangan keliru ya. Inisiatif DPR,” ujarnya.
Di sisi lain, pada 6 September 2019, Sekretaris Jenderal DPP PDIP saat itu, Hasto Kristiyanto, menyatakan revisi membawa semangat perbaikan.
“Semua dalam semangat untuk perbaikan,” kata Hasto.
Ia menegaskan revisi bertujuan memperkuat pengawasan terhadap KPK dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi. Ia juga menyebut hal tersebut sejalan dengan pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2019.
Usulan Abraham Samad dan Respons Jokowi
Isu pengembalian UU KPK menguat setelah Presiden Prabowo mengundang sejumlah tokoh yang dikenal kritis terhadap pemerintah. Salah satu yang hadir ialah Abraham Samad, Ketua KPK periode 2011 sampai 2015.
Dalam pertemuan tersebut, Abraham mengusulkan agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019. Ia beralasan revisi telah melemahkan peran dan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Saat dimintai tanggapan, Jokowi menyatakan persetujuannya.
“Ya, saya setuju, bagus,” jawab Jokowi usai menonton laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat 13 Februari.
Pernyataan singkat itu menjadi titik awal polemik baru.
PDIP Singgung PSI dan Elektabilitas
Ronny Talapessy menilai pernyataan Jokowi tidak lepas dari dinamika politik terkini. Ia mengaitkannya dengan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI.
Jokowi diketahui memiliki kedekatan dengan PSI yang kini dipimpin oleh putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Jokowi juga sempat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional PSI di Makassar pada akhir Januari.
“Jadi, pernyataan beliau itu, saya nilai berkaitan dengan upaya beliau untuk mati-matian memperjuangkan PSI. Ini tak lebih dari sekadar untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas untuk PSI,” ujarnya.
Menurut Ronny, pernyataan tersebut bukan berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi.
Ia juga menyinggung indeks persepsi korupsi Indonesia yang dinilai stagnan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 tersebut.
“Jadi, saran saya tidak usah terlalu ambil perhatian atas pernyataan beliau itu. Kasihan masyarakat kita kalau disuguhi hal-hal yang tidak benar dari beliau,” katanya.
Tarik Ulur Politik di Balik UU KPK
Perdebatan soal UU KPK kembali mencuat. Publik dihadapkan pada dua posisi yang saling berseberangan.
Satu pihak menilai revisi 2019 membawa perbaikan dalam sistem pengawasan dan pencegahan. Pihak lain menilai revisi itu mengurangi kewenangan KPK dalam menangani korupsi.
Kini, ketika wacana pengembalian UU KPK lama kembali muncul, pertanyaan pun mengemuka. Apakah ini murni agenda pemberantasan korupsi, atau bagian dari strategi politik?
Yang pasti, polemik ini kembali membuka bab lama tentang revisi UU KPK 2019. Dan perdebatan itu belum menunjukkan tanda mereda.


