BerandaEkonomiPemerintah Akan Impor Gula Industri 3,12 Juta Ton Pada Tahun 2026

Pemerintah Akan Impor Gula Industri 3,12 Juta Ton Pada Tahun 2026

Independen Ekspos | Pemerintah resmi menetapkan kuota impor sejumlah komoditas pangan untuk kebutuhan bahan baku industri pada 2026. Keputusan ini mencakup gula, daging lembu, perikanan, dan garam. Tujuannya menjaga kelangsungan rantai pasok industri nasional.

Penetapan ini merupakan hasil rapat koordinasi Neraca Komoditas Pangan 2026. Rapat melibatkan kementerian dan lembaga teknis terkait. Pemerintah menegaskan seluruh kuota berasal dari usulan pelaku usaha yang telah diverifikasi.

Kuota Gula Industri Lebih dari 3,6 Juta Ton

Pemerintah menyepakati impor gula bahan baku industri sebesar 3.124.394 ton pada 2026. Selain itu, terdapat alokasi tambahan 508.360 ton melalui skema Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Kemudahan Bahan atau KITE KB.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menyatakan keputusan ini murni untuk kebutuhan industri. Pemerintah tidak membuka impor gula konsumsi.

“Untuk gula konsumsi kami tidak ada impor,” ujar Tatang saat ditemui di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menegaskan kuota gula industri reguler dan KITE KB berada dalam skema terpisah. Keduanya tidak ditujukan untuk pasar konsumsi dalam negeri.

Mayoritas Gula Impor Berbentuk Raw Sugar

Sebagian besar bahan yang diimpor berbentuk kristal mentah atau raw sugar. Sekitar 98 persen kuota gula industri non KITE KB merupakan raw sugar. Sisanya berupa gula khusus, termasuk berbahan dasar bit.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menjelaskan raw sugar tersebut diolah kembali di dalam negeri. Hasil olahan digunakan untuk berbagai kebutuhan industri.

Sebagian juga dipakai untuk industri non konsumsi, seperti bahan baku penyedap makanan. Dalam skema KITE KB, impor dilakukan dalam dua bentuk. Bentuk tersebut berupa kristal mentah untuk diolah serta sebagian kecil yang sudah berbentuk rafinasi.

Impor Gula Ikuti Kebutuhan Industri

Tatang menyebut keputusan impor gula industri sepenuhnya mengikuti permintaan pelaku usaha. Usulan tersebut kemudian diverifikasi oleh kementerian dan lembaga teknis terkait.

“Semua yang kami putuskan hari ini adalah usulan dari pelaku usaha, kemudian diverifikasi oleh teman-teman kementerian dan lembaga,” kata Tatang.

Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak mengganggu target swasembada gula nasional. Fokus swasembada tetap diarahkan pada gula konsumsi masyarakat.

Perbandingan dengan Kuota 2025

Sebagai gambaran, Neraca Komoditas 2025 mencatat kuota impor kristal mentah sebesar 4.398.880 ton. Dari jumlah tersebut, pengajuan impor mencapai 4.198.550 ton.

Realisasi impor berjalan sebesar 70,70 persen dari total pengajuan. Volume realisasi tercatat sekitar 2.968.383 ton. Masih terdapat sekitar 200 ribu ton yang belum diajukan impor pada periode tersebut.

Impor Daging Lembu untuk Industri

Selain gula, pemerintah juga menyetujui impor daging lembu khusus untuk kebutuhan industri pada 2026. Volume impor industri ditetapkan sebesar 17.097,95 ton.

Angka ini merupakan bagian dari total kuota impor daging lembu nasional yang mencapai 297.097,95 ton. Pemerintah membedakan alokasi industri dan non-industri dalam kebijakan ini.

Bahan Baku Perikanan Dibuka Terbatas

Di sektor perikanan, pemerintah menetapkan impor bahan baku industri sebesar 23.576,51 ton. Jumlah ini hanya sekitar separuh dari usulan awal yang diajukan pelaku usaha.

Selain itu, terdapat bahan baku perikanan non-industri sebesar 29.225 ton. Kuota ini dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Garam Impor Hanya untuk Industri CAP

Untuk komoditas garam, pemerintah bersikap lebih selektif. Impor hanya dibuka untuk kebutuhan industri Chlor Alkali Plant atau CAP.

Volume impor garam CAP ditetapkan sebesar 1,18 juta ton. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan kuota impor untuk garam non-CAP. Jenis tersebut mencakup garam pangan dan garam farmasi.

Pemerintah Jaga Industri dan Swasembada

Pemerintah menegaskan seluruh keputusan impor 2026 bertujuan menjaga aktivitas industri nasional. Di saat yang sama, pemerintah tetap mempertahankan agenda swasembada pangan.

Tatang berharap kebijakan impor yang terukur ini dapat memenuhi kebutuhan industri tanpa mengganggu pasokan domestik. “Semoga keputusan ini bisa memenuhi seluruh harapan industri,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses