Video Putri Candrawathi Dikirim ke Nusakambangan Adalah Hoaks!
Sebuah unggahan video di Facebook menyebut bahwa Putri Candrawathi, terdakwa kasus kasus pembunuhan Brigadir J, dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam video Putri Candrawathi tersebut tertulis narasi bahwa Putri telah tiba di Nusakambangan dengan pengawalan yang ketat. Namun, menurut laporan Cek Fakta Kompas.com, pernyataan yang menyebut Putri Candrawathi telah tiba di Lapas Nusakambangan adalah hoaks.
“Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks,” tulis pernyataan Tim Cek Fakta Kompascom dalam video berdurasi 2 menit tersebut.
Baca Juga: Harta Pejabat Bea dan Cukai Andhi Pramono Salip Rafael Alun
Saat kami telusuri lebih lanjut, dalam unggahan video yang menyebut istri Ferdy Sambo itu telah tiba di Lapas Nusakambangan hanya membacakan sebuah artikel yang bersumber dari situs WartaEkonomi, yang mana artikel itu hanya memuat keterangan Putri Candrawathi saat di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada 12 Januari 2023.
Setelah vonis 20 tahun penjara pada Senin, 13 Februari 2023 lalu, ketetapan mengenai tempat penahanan Putri belum diketahui dan masih dalam tahap mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.