Independen Ekspos | Badan Gizi Nasional meluruskan informasi yang beredar soal anggaran Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Isu yang viral menyebut setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menerima Rp500 juta per hari.
BGN memastikan informasi itu keliru.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa Rp500 juta merupakan alokasi untuk 12 hari operasional, bukan untuk satu hari.
“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp 500 juta per dua belas hari,” ujar Hidayati di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.
Verifikasi Internal Pastikan Periode 12 Hari
BGN melakukan verifikasi internal setelah muncul kesalahpahaman di publik. Informasi yang beredar menyebut angka Rp500 juta diterima setiap hari oleh setiap SPPG.
Hasil verifikasi memastikan dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional selama 12 hari.
Artinya, satu SPPG mengelola sekitar Rp500 juta untuk hampir dua pekan layanan. Dana itu mencakup pembelian bahan pangan dan operasional dapur program MBG.
Rp268 Triliun Anggaran, Rp240 Triliun Disebut Mengalir ke Daerah
Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya menyampaikan bahwa 93 persen dari total anggaran BGN disalurkan langsung ke SPPG.
Total anggaran BGN mencapai Rp268 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp240 triliun disebut beredar langsung di daerah, dari Sabang sampai Merauke.
Skema ini membuat sebagian besar dana bergerak di wilayah tempat program MBG dijalankan.
Dana Disalurkan Langsung ke SPPG Tanpa Lewat Pemda
BGN menegaskan mekanisme penyaluran tidak berubah.
Dana tetap disalurkan langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah.
Model ini disebut sebagai pola baru tata kelola anggaran. Pemerintah pusat langsung menggerakkan unit layanan di daerah.
Setiap SPPG menerima dana dan membelanjakannya untuk kebutuhan operasional sesuai periode yang ditetapkan.
Dampak ke Ekonomi Lokal dan Nilai Tukar Petani
BGN menyatakan perputaran dana MBG ikut mendorong ekonomi lokal.
SPPG menyerap bahan pangan dari produsen setempat. Dana operasional dapur masuk ke rantai produksi di daerah.
BGN menyebut kondisi ini berdampak pada peningkatan Nilai Tukar Petani.
Rata-rata Nilai Tukar Petani saat ini mencapai 125.
Angka tersebut menunjukkan daya beli petani terhadap kebutuhan rumah tangga dan biaya produksi berada pada posisi yang memberi ruang untuk investasi dan kesejahteraan keluarga.
Komitmen Transparansi Informasi Publik
BGN menegaskan klarifikasi ini dilakukan untuk menjaga akurasi data dan mencegah kesalahpahaman.
“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutup Hidayati.
Dengan penjelasan ini, BGN menegaskan bahwa angka Rp500 juta bukan dana harian. Dana itu merupakan alokasi untuk 12 hari operasional setiap SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis.


