BerandaNasionalKepala BGN Bantah Pangkas Dana Pendidikan Rp 223,5 Triliun untuk MBG, PDIP:...

Kepala BGN Bantah Pangkas Dana Pendidikan Rp 223,5 Triliun untuk MBG, PDIP: Angka Itu Tercantum dalam Lampiran APBN

Program MBG Jadi Polemik Anggaran Pendidikan

Independen Ekspos – Badan Gizi Nasional melalui Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan klarifikasi soal tudingan pemotongan anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Isu ini mencuat setelah pernyataan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menyebut Rp 223,5 triliun dari total Rp 769 triliun anggaran pendidikan dialokasikan untuk MBG.

Angka Rp 769 triliun merupakan porsi mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan.

BGN: Anggaran Kementerian Justru Naik

Dadan menegaskan anggaran di kementerian terkait tidak dipangkas. Ia menyebut anggaran di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kesehatan justru mengalami kenaikan.

Ia menyampaikan pernyataan itu pada Kamis, 26 Februari 2026.

Menurut Dadan, dana BGN diklasifikasikan dalam beberapa pos untuk menyesuaikan target penerima manfaat atau Rincian Output.

Skema Anggaran MBG Dibagi Empat Kategori

Dadan merinci struktur anggaran di BGN terbagi dalam tiga kategori utama dan satu cadangan.

Kategori pertama adalah Pendidikan. Pos ini menyasar anak sekolah umum dan sekolah keagamaan.

Kategori kedua adalah Kesehatan. Sasaran program meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Kategori ketiga adalah Ekonomi. Pos ini mencakup dukungan manajemen dan kebutuhan operasional lainnya.

Kategori keempat adalah cadangan yang ditempatkan pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara atau BA BUN.

Ia menyatakan klasifikasi ini dibuat untuk mempermudah operasional layanan gizi sesuai klaster penerima manfaat.

Sumber Dana Disebut dari Efisiensi Birokrasi

Dadan menegaskan sumber pendanaan MBG berasal dari efisiensi belanja birokrasi.

Ia menyebut penghematan dilakukan pada pos seperti alat tulis kantor, perjalanan dinas dalam negeri, dan perjalanan dinas luar negeri.

Kebijakan ini mengikuti arahan Presiden terkait pengetatan belanja internal pemerintah.

PDIP Ungkap Angka Rp 223,5 Triliun

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyampaikan bahwa Rp 223,5 triliun dari total Rp 769 triliun anggaran pendidikan dialokasikan untuk MBG.

Esti menyebut angka itu tercantum dalam lampiran APBN yang diatur melalui Peraturan Presiden.

Ia menilai penggunaan dana pendidikan untuk program gizi menjadi perhatian karena nilainya besar.

Esti juga menyatakan perlu menjelaskan data tersebut agar publik memahami informasi berdasarkan dokumen resmi negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses