BerandaEkonomiMinimarket di Pedesaan Dibatasi, Demi Selamatkan Kopdes Merah Putih

Minimarket di Pedesaan Dibatasi, Demi Selamatkan Kopdes Merah Putih

Independen Ekspos – MINIMARKET DIBATASI di wilayah pedesaan menjadi kebijakan yang kini menuai perhatian luas. Pemerintah berencana membatasi operasional minimarket berjejaring demi memberi ruang bagi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih agar tumbuh dan beroperasi optimal.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan ekonomi desa. Pembatasan tersebut secara khusus menyasar model ritel berjejaring seperti Alfamart dan Indomaret yang selama ini terus berekspansi hingga ke wilayah pedesaan.

Pengamat koperasi sekaligus Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, mendukung penuh pernyataan Menteri Desa terkait penghentian izin minimarket berjejaring. Ia menilai langkah itu sudah tepat karena dua entitas bisnis tersebut dinilai berada dalam posisi monopolistik yang mengkhawatirkan.

“Pernyataan Menteri Desa soal penghentian izin Alfamart dan Indomaret sebagai model minimarket berjejaring itu sudah betul, karena dua entitas bisnis mereka sudah monopolistik. Bisnis ritel di banyak negara maju memang dibatasi melalui zonasi, jumlah gerai, dan jam operasional,” ujar Suroto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

MINIMARKET DIBATASI bukan tanpa alasan. Suroto mengungkapkan, di sejumlah negara maju, penguasaan pasar lebih dari 50 persen dapat berujung pada pencabutan izin usaha karena melanggar Undang-Undang Anti Monopoli. Ia menilai kondisi tersebut relevan dengan situasi ritel modern di Indonesia saat ini.

Ia juga melontarkan kritik keras kepada Kementerian Perdagangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurutnya, kedua lembaga tersebut belum optimal dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat di sektor ritel.

Suroto memaparkan dampak konkret dari ekspansi minimarket berjejaring di daerah. Berdasarkan klaim yang ia sampaikan, kehadiran satu gerai minimarket dapat mematikan sedikitnya 14 toko tradisional di sekitarnya.

Tidak hanya itu, keberadaan satu gerai disebut justru menyebabkan minus serapan tenaga kerja hingga tujuh orang. Artinya, jumlah tenaga kerja yang terserap lebih kecil dibandingkan yang kehilangan mata pencaharian akibat tutupnya toko tradisional.

Dampak lain yang disorot adalah aliran uang dari daerah ke pusat. Suroto menilai dominasi ritel berjejaring menyebabkan perputaran uang desa tersedot ke kantor pusat perusahaan, sehingga ekonomi lokal tidak berkembang.

“Alfamart dan Indomaret juga meresahkan karena menciptakan aliran uang dari daerah ke pusat, ekonomi lokal menjadi mandek, dominasi barang pabrikan di gerai membunuh UMKM, serta menciptakan hambatan bagi pemain lain masuk ke pasar,” tegasnya.

KOPDES MERAH PUTIH diproyeksikan menjadi solusi penguatan ekonomi desa. Agar mampu bersaing, Suroto menyarankan pemerintah meniru kebijakan di Singapura yang memberikan hak istimewa kepada koperasi.

Ia menyebut, di negara tersebut koperasi mendapatkan pembebasan pajak karena manfaat ekonominya dibagikan secara adil kepada masyarakat. Skema serupa dinilai bisa diterapkan pada Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, Kopdes Merah Putih sebaiknya tidak hanya mendapatkan fasilitas bebas pajak, tetapi juga diberikan hak prioritas dalam menyalurkan barang publik. Barang publik yang dimaksud meliputi pupuk subsidi, beras subsidi, gas subsidi, minyak bersubsidi, hingga obat-obatan bersubsidi.

Selain itu, ia mengusulkan adanya kebijakan trade off untuk mendukung sistem logistik koperasi agar distribusi barang berjalan efisien dan tepat sasaran.

Rencana pembatasan minimarket di pedesaan kini menjadi momentum penting bagi arah kebijakan ekonomi desa. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan pertumbuhan ritel modern dengan perlindungan terhadap usaha kecil dan koperasi agar ekonomi lokal tetap hidup dan berdaya saing.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses