Independen Ekspos – 198 wanita Jawa Barat terdeteksi masih bekerja di berbagai tempat hiburan malam atau PUB di pelosok Nusa Tenggara Timur (NTT). Data ini membuka tabir dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar warga Jabar di wilayah tersebut.
Data terbaru menyebutkan, 198 wanita Jawa Barat kini tercatat bekerja di sejumlah PUB di seluruh NTT. Informasi ini dihimpun dari pendataan Direktorat PPO Polda NTT dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi NTT.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, menegaskan angka tersebut masih dalam proses verifikasi mendalam. Fokus utama saat ini adalah menelusuri status legalitas para pekerja.
“Data ada 198 wanita Jawa Barat yang bekerja di PUB di seluruh NTT. Apakah mereka legal atau ilegal, itu yang sedang kami telusuri lebih dalam,” ujar Jutek, Jumat (27/2/2026).
Dugaan TPPO Menguat, Tersangka Bisa Bertambah
Dugaan TPPO menguat setelah 12 warga Jabar sebelumnya berhasil dipulangkan. Pemulangan dilakukan melalui kolaborasi antara Gubernur Jabar dan tim hukum yang menangani kasus ini.
Dalam proses hukum yang berjalan, sepasang suami istri pemilik PUB di Kabupaten Sikka telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya pengembangan penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Menurut Jutek, jumlah tersangka berpotensi bertambah. “Informasi yang kami terima, tersangka berpotensi bertambah seiring pengembangan kasus oleh Polres Sikka,” katanya.
Langkah Tegas Gubernur Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pemulangan korban. Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah pencegahan agar para korban tidak kembali terjerat modus serupa.
Sebanyak 12 korban yang telah kembali akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Setelah itu, mereka dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Usai Lebaran, para korban akan mengikuti pelatihan kerja. Pemerintah menyiapkan pembinaan di sektor-sektor riil seperti menjahit dan industri sepatu. Langkah ini diharapkan memberi bekal keterampilan agar mereka memiliki penghasilan yang layak dan aman di daerah asal.
Dedi menegaskan pelatihan ini menjadi bagian dari solusi jangka panjang. “Nanti dipersiapkan untuk kerja di sektor-sektor yang lebih nyata, seperti menjahit atau industri sepatu. Mereka akan diperiksa kesehatan dulu, pulang ke orang tua, dan habis Lebaran langsung mengikuti pelatihan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Penelusuran Legalitas Terus Berjalan
Penelusuran terhadap 198 pekerja masih berlangsung. Tim hukum dan aparat terkait akan memastikan apakah ada unsur pidana dalam proses perekrutan dan penempatan mereka.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan masa depan warga Jabar yang bekerja di luar daerah. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berkomitmen mengusut tuntas dugaan TPPO serta memastikan perlindungan hukum bagi para korban.


