BerandaTRENDINGViral Perselingkuhan Istri Anggota TNI di Papua dengan 13 Prajurit Kini Disidik...

Viral Perselingkuhan Istri Anggota TNI di Papua dengan 13 Prajurit Kini Disidik Pomdam

Independen Ekspos – Viral perselingkuhan istri anggota TNI di Papua menggemparkan media sosial setelah muncul dugaan hubungan terlarang dengan 13 prajurit aktif. Kasus ini kini resmi dalam penanganan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih melalui penyidik militer.

Viral perselingkuhan istri anggota TNI tersebut dibenarkan sedang diproses hukum oleh Pomdam XVII/Cenderawasih. Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, menegaskan bahwa perkara itu telah masuk tahap penyidikan.

“Terkait viralnya berita tentang kejadian tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujar Letkol Inf Tri Purwanto, Jumat (27/2/2026).

Ia menambahkan, seluruh keterangan resmi hanya akan disampaikan oleh penyidik militer yang menangani perkara tersebut. Pihaknya belum membuka detail kronologi maupun identitas para terduga yang terlibat.

Dilaporkan Suami Sendiri

Viral perselingkuhan istri anggota TNI ini terungkap setelah sang suami yang merupakan anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili melaporkan dugaan tersebut kepada pihak berwenang.

Perempuan yang disebut berusia 26 tahun dan berasal dari Kota Jayapura itu diduga menjalin hubungan terlarang dengan 13 prajurit. Informasi mengenai jumlah prajurit yang diduga terlibat beredar luas di media sosial sebelum akhirnya dikonfirmasi sedang dalam proses hukum.

Penyelidikan Dimulai Sejak Februari 2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih telah dimulai sejak pertengahan Februari 2026. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu kini dalam proses pendalaman untuk memastikan fakta dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Proses Hukum Masih Berjalan

Kodam XVII/Cenderawasih memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum militer yang berlaku. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai status para prajurit yang diduga terlibat maupun kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan.

Pihak berwenang menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan publik diminta menunggu hasil resmi dari penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut institusi militer dan etika prajurit. Namun demikian, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses