BerandaInternasionalMengejutkan! Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Dampak Besar ke Indonesia

Mengejutkan! Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Dampak Besar ke Indonesia

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Dinilai Ilegal

Independen Ekspos – Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat waktu setempat resmi membatalkan kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden AS, Donald Trump. Putusan ini diambil dengan suara mayoritas enam hakim melawan tiga hakim yang menyatakan pendapat berbeda.

Mahkamah menyatakan kebijakan tarif tersebut ilegal karena melampaui kewenangan presiden. Tarif yang dibatalkan termasuk tarif “timbal balik” yang dikenakan terhadap hampir seluruh negara mitra dagang Amerika Serikat.

Putusan ini menjadi pukulan besar pertama terhadap agenda ekonomi utama Trump yang diuji di pengadilan tertinggi.

Mahkamah Agung AS: Tarif Adalah Wewenang Kongres

Dalam putusannya, Mahkamah menegaskan bahwa Konstitusi Amerika Serikat secara jelas memberikan kewenangan pemungutan pajak, termasuk tarif, kepada Kongres, bukan kepada presiden.

Ketua Mahkamah Agung, John Roberts, menulis bahwa para pembentuk konstitusi tidak memberikan kewenangan perpajakan kepada cabang eksekutif.

“Pengenaan tarif adalah pajak terhadap rakyat Amerika, dan itu merupakan kewenangan inti Kongres,” tegas Roberts.

Pemerintahan Trump sebelumnya berdalih bahwa tarif tersebut sah berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977. Undang-undang itu memungkinkan presiden mengatur transaksi internasional dalam kondisi darurat nasional.

Namun Mahkamah menyatakan bahwa aturan tersebut tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk mengenakan tarif global dalam skala luas.

Hakim liberal Sonia Sotomayor juga mengkritik argumen pemerintah yang menyebut tarif bukanlah pajak.

“Anda ingin mengatakan bahwa tarif bukan pajak, padahal memang demikian,” ujarnya dalam sidang.

Trump: Putusan Ini Bisa Bikin AS Bangkrut atau Makmur

Presiden Donald Trump sebelumnya menyatakan bahwa tarif akan mengisi kas federal hingga triliunan dolar AS, menghidupkan kembali industri dalam negeri, serta menciptakan sistem perdagangan global yang lebih adil bagi Amerika.

Namun para ekonom memperingatkan bahwa tarif berisiko menaikkan harga barang bagi konsumen Amerika, terutama setelah periode inflasi tinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Trump bahkan menyebut putusan Mahkamah Agung ini bisa menentukan apakah Amerika akan bangkrut atau justru semakin makmur. Ia menilai pembatalan tarif akan menghambat visinya untuk “Make America Great Again”.

Kesepakatan Tarif AS–Indonesia Diumumkan di Hari yang Sama

Menariknya, putusan Mahkamah Agung ini diumumkan pada hari yang sama dengan pengumuman kesepakatan perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia.

Mahkamah Agung Amerika Serikat

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Donald Trump menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di Washington DC pada 19 Februari 2026.

Berdasarkan lembar fakta Gedung Putih, Amerika Serikat akan mempertahankan tarif timbal balik sebesar 19 persen untuk sebagian besar impor dari Indonesia. Namun produk tertentu akan mendapat tarif 0 persen, terutama tekstil dan pakaian jadi dengan volume tertentu.

Volume tersebut ditentukan berdasarkan ekspor tekstil Indonesia yang menggunakan kapas dan bahan baku serat manufaktur asal Amerika Serikat.

Sementara itu, Indonesia sepakat menghapus hambatan tarif terhadap lebih dari 99 persen produk Amerika di semua sektor. Produk tersebut mencakup pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi, otomotif, dan bahan kimia.

Investasi Rp500 Triliun Lebih dan Perpanjangan Kontrak Freeport

Kesepakatan ini juga mencakup komitmen investasi sekitar 33 miliar dolar AS atau setara ratusan triliun rupiah di sektor pertanian, dirgantara, dan energi di Amerika Serikat.

Rinciannya meliputi:

  • Pembelian energi AS senilai 15 miliar dolar AS
  • Pengadaan pesawat komersial dan jasa penerbangan senilai 13,5 miliar dolar AS, termasuk dari Boeing
  • Pembelian produk pertanian AS lebih dari 4,5 miliar dolar AS

Selain itu, Freeport-McMoRan menandatangani nota kesepahaman untuk memperpanjang izin pertambangan dan memperluas operasi di distrik mineral Grasberg, Mimika, Papua Tengah.

Kesepakatan ini diproyeksikan menghasilkan pendapatan tahunan sekitar 10 miliar dolar AS dan memperkuat rantai pasok mineral penting bagi Amerika Serikat.

Dampak Besar bagi Perdagangan Global

Putusan Mahkamah Agung AS ini berpotensi mengubah arah kebijakan perdagangan Amerika. Kebijakan tarif sepihak yang selama ini menjadi alat tekanan politik dan ekonomi kini dinyatakan melampaui batas konstitusi.

Di sisi lain, kesepakatan perdagangan Indonesia–AS membuka peluang ekspor dan investasi baru, tetapi juga membawa konsekuensi pembelian besar-besaran produk Amerika.

Ke depan, kebijakan tarif Amerika Serikat dipastikan harus melalui persetujuan Kongres. Hal ini menandai babak baru dalam hubungan dagang global dan hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses